Sumsel: Mantan Kabareskrim Polri Hadiri Sosialisasi Asosiasi Tambang Rakyat Merapi Area

jejakkasus.co.id, LAHAT – Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. (Purn) Drs. Susno Duadji, S.H., M.Sc., hadiri Sosialisasi Tambang Rakyat yang tergabung dalam Astabara (Asosiasi Tambang Rakyat Merapi Area) yang bernaung dibawah KUD Merapi Jaya, bertempat di Kantor KUD Merapi Jaya, Desa Sukacinta, Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (28/09/2022).

Hadir juga pada acara tersebut, Bupati Lahat Cik Ujang, S.H., diwakili oleh anggota TBUPP H. Samiri, S.Sos., perwakilan Kapolres, perwakilan Dandim, perwakilan Kapolsek dan Danramil, Camat Merapi Area, Kades Merapi Area, Dishub, Tokoh Masyarakat Merapi Area, dan undangan.

Ketua Astabara (Asosiasi Tambang Rakyat Merapi Area) Sudarman mengungkapkan, nantinya lokasi yang akan kami garap ini merupakan lokasi yang belum dibebaskan oleh pemilik Tambang, atau yang belum dibebaskan oleh pemilik IUP, tentu merupakan lahan milik pribadi masyarakat.

Menurut Sudarman, lokasi tersebut aman. Dalam artian lokasi tersebut jauh dari lokasi perusahaan yang bergerak saat ini.

Sudarman menyebut bahwa, Tambang Rakyat juga akan bermitra dengan pihak perusahaan yang mempunyai IUP. Misalkan, masyarakat Merapi punya lahan di wilayah perusahaan yang mempunyai IUP, maka KUD akan mengajukan sebagai mitra.

“Tinggal nanti bagaimana cara aturan mainnya. Bisa bagi dua, atau langsung jual ke perusahaan. Maunya Koperasi, silahkan dari pihak perusahaan yang menghandle sesuai paparan Pak Susno, demi kesejahteraan masyarakat Merapi Area,” jelas Sudarman.

Sementara itu, Pelindung Koperasi Merapi Jaya Susno Duadji menyebut, Tambang Rakyat diistimewakan. Karena tujuan Tambang Rakyat ini melindungi rakyat dan seluruh Tumpah Darah. Jangan sampai yang selama ini ada dikelola oleh Negara, namun tidak dinikmati oleh rakyat.

“Besok saya balik ke Jakarta. Saya akan bilang dengan pimpinan perusahaan yang ada di Lahat. Kamu mau tidak bekerja sama dengan Koperasi kami. Kalau tidak mau, silahkan balik. Sampaikan dengan pihak perusahaan, kita bekerja sama dan tidak saling merugikan,” ujar Susno.

Dalam kesempatan itu, Susno juga menyebut, dalam hal ini tugas Kepala Dinas Koperasi menghubungkan Koperasi ini dengan perusahaan. Bagaimana caranya untuk mencari jalan keluar agar Koperasi atau Tambang Rakyat ini bisa segera beroperasi.

Susno menambahkan, minta kearifan dari pemilik IUP agar memakai kontraktor dari Koperasi. Jelaskan, bahwa hasil keputusan masyarakat Merapi Area yang terhimpun dalam Koperasi, sampaikan ke perusahaan. Jika disetujui pemilik Tanah, tidak usah bebaskan tanah. Bisa dibagi dengan pemilik tanah.

“Bahkan jika selesai Tambangnya, Tanah akan dikembalikan lagi ke pemilik lahan, sehingga bisa ditanami Karet atau Sawit,” jelas Susno.

Ketua Koperasi KUD Merapi Jaya Taufik mengatakan, dengan adanya Tambang Rakyat ini sebagai menjembatani antara pihak perusahaan dan masyarakat.

“Saya berpesan pada bapak ibu warga Merapi Area. Saat ini belum ada Koperasi yang bergerak di Bidang Pertambangan, maka kami dari Koperasi ini minta pola kemitraan dengan perusahaan. Tidak mungkin kita dapat Debu-nya saja,” kata Taufik.

Taufik juga inginkan bentuk pola kemitraan dijalankan dengan perusahaan yang ada saat ini yang bertujuan untuk angkat harkat dan martabat hidup orang banyak. (RL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *