Sumsel: Lurah dan Camat Diduga Terlibat Penggalian Tanah Ilegal di Talang Kemang Gandus

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Adanya aktivitas penggalian tanah ilegal di daerah Talang Kemang, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus yang dilakukan oleh empat orang pengusaha berinisial Mrsln, Hrmn, Azs dan Ack diduga melibatkan Oknum Lurah dan Camat setempat.

Imbas dari kegiatan tersebut, beberapa ruas jalan yang ada di Kelurahan Gandus rusak total.

Saridi dan Widyawati warga Kajang Bayan menyampaikan, jalan rusak disebabkan oleh banyaknya kendaraan dumptruk pengangkut tanah lalu lalang dengan muatan over tonase.

Lanjut Saridi, dalam sehari bisa ratusan mobil dumptruk yang melintas, mengakibatkan jalan cepat rusak dan berdebu.

“Semenjak tahun 2020 sampai saat ini kami tidak pernah memberikan izin pengerukan dan penggalian tanah di wilayah kecamatan gandus” ucap Erick Kabid perizinan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel yang berhasil dikonfirmasi jejakkasus.co.id.

Pimpinan Wilayah GNPK-RI yang berhasil kami wawancarai di kantornya  Aprizal, S,Ag didampingi Waka PW GNPK-RI Satria Amri, S,IP., M.M., mengatakan, GNPK-RI telah menerjunkan Tim Investigasi ke lokasi.

Nama anggota Tim Investigasi yang terjun ke lokasi, yaitu Nazly, Temu Hidayat, Kgs. Arifin, Evin dan Agung Wahyudi

Nazly salah seorang anggota Tim GNPK-RI Sumsel Bidang Investigasi yang berhasil kami wawancarai di Kantornya di Jalan HM. Ryacudu Cafe Wong Jako mengatakan, dengan adanya praduga ijin pengerukan dan penggalian tanah di wilayah Talang Kemang sangat berdampak merugikan masyarakat setempat, di antaranya pencemaran polusi udara dan jalan rusak yang dapat mengakibatkan rawan kecelakaan.

“Kami ber praduga Pemerintah Aparatur Daerah (PAD) wilayah Gandus mengetahui dan tutup mata atas kegiatan pengerukan dan penggalian tanah ilegal tersebut. Kami juga sudah melayangkan surat somasi pertama, namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak kelurahan maupun kecamatan. Apabila hal ini tidak ditanggapi, kami akan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumsel,” pungkas Nazly. (Ical/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *