Sumsel: LSM BPPI Sorot Bawaslu yang Mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di Luar PALI

jejakkasus.co.id, PALI – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) mengadakan Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Umum (Pemilu) di Kota Prabumulih, Sumatera Selatan (Sumsel).

Hal ini terungkap dari beberapa media Online yang menerbitkan pemberitaan acara ini. Dalam pemberitaan tersebut, sosialisasi bertujuan untuk mengajak masyarakat PALI untuk melakukan pengawasan pastisipatif pada Pemilu dan Pilkada Serentak Tahun 2024 bertempat di Ballroom Fave Hotel Kota Prabumulih selama 2 hari, yakni Senin dan selasa (28-29/11/2022) lalu.

Dengan diadakan di luar Kabupaten PALI, kegiatan Bawaslu ini menjadi sorotan beberapa pihak, antara lain salah satunya Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI).

“Apakah harus dilakukan ditempat mewah sosialisasi yang dilakukan Bawaslu PALI ini, bukankah ini bisa dikategorikan pemborosan anggaran,” ujar Rosidi Ketua DPD LSM BPPI, Kamis (08/12/2022).

Selain mendapat sorotan dari LSM BPPI, kegiatan Sosialisasi Bawaslu PALI yang diadakan di Kota Prabumulih ini juga mendapat sorotan pula dari sejumlah Organisasi Profesi Wartawan di Kabupaten PALI, menilai Bawaslu PALI terkesan tidak membutuhkan Media Lokal.

Pasalnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten PALI mengadakan kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pemilu di luar PALI, yakni di Kota Prabumulih.

Padahal, menurut Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) PALI Syamsuddin, kegiatan itu semestinya diadakan di Kabupaten sendiri, tidak diluar.

“Sangat disayangkan kejadian tersebut, apa yang kurang dari PALI, itu untuk masyarakat PALI, kok diadakan di daerah lain, apalagi ini acara Bawaslu,” ujar Syamsudin.

Senada apa yang disampaikan Ketua DPC AWDI PALI Hendri Irdianto, S.H., yang juga menyayangkan kegiatan Sosialisasi Bawaslu PALI diadakan di luar PALI.

“Sosialisasi untuk masyarakat PALI, yang mengadakan Bawaslu PALI, namun diadakan di Prabumulih. Yang jadi pertanyaan, masyarakat PALI yang mana yang mendapat manfaat dari sosialisasi ini,” sesalnya.

Menurutnya, azas manfaat dari kegiatan sosialisasi itu apa, dikarenakan para calon pemilih pada Pemilu 2024 nanti merupakan masyarakat PALI, bukan Prabumulih.

Selain mempertanyakan manfaat Sosialisasi Bawaslu itu, dia juga mengomentari pernyataan salah satu Komisioner Bawaslu PALI Iwan Dedi di salah satu Media Online.

Dalam komentar itu Dedi mengatakan, bahwa fasilitas di Kabupaten PALI belum memadai, sehingga acara dilakukan di salah satu Hotel yang ada di Kota Prabumulih.

“Fasilitas yang bagaimana yang tidak ada di PALI, kenyataannya banyak Instansi terutama pemerintahan mengadakan Sosialiasi di PALI, tapi ini Bawaslu malah mengadakan di luar daerah PALI yang kita cintai ini,” teg Hendri. (30/11/2022).

Mencoba mengkonfirmasi salah satu Komisioner Bawaslu PALI Iwan Dedi terkait Sosialisasi Pengawasan Pemilu, dan fasilitas apa yang dibutuhkan, sehingga kegiatan ini dilakukan di Kota Prabumulih.

Namun sayangnya, konfirmasi itu kurang direspons dari yang bersangkutan, hingga berita ini diterbitkan tidak ada jawaban dari Komisioner Bawaslu, atau Instansi terkait. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *