Sumsel: Lembaga Investigasi Negara Akan Laporkan Kepsek SMPN 2 Pendopo ke APH

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Investigasi Negara (LIN) melalui Divisi Korps Komando akan segera melaporkan Kepala Sekolah (Kepsek) Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Pendopo terkait dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).

Hal itu dikatakan Ketua Lembaga Investigasi Negara Aprianto, S.T., melalui Divisi Korps menyampaikan kepada awak media ini dikediamannya, bahwa akan melaporkan terkait dugaan korupsi APBN Dana BOS di SMPN 2  Pendopo Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) ke Aparat Penegak Hukum (APH), Jumat (01/06/2023).

“Kami Lembaga Investigasi Negara akan melaporkan dugaan indikasi korupsi di SMPN 2 Pendopo dalam penerapan dan realisasi Dana BOS pada Tahun Anggaran 2021 dan 2022,” ungkapnya.

Adapun yang akan dilaporkan yaitu :

  1. Anggaran Pemeliharaan Sarana dan Prasarana.
  2. Anggaran Kegiatan Ekstrakulikuler.
  3. Anggaran Dana Penerima Peserta Didik Baru.
  4. Evaluasi Pembelajaran.
  5. Pengembangan Profesi Guru.
  6. Pengembangan Perpustakaan.

Hal ini juga disampaikan kepada awak media jejakkasus.co.id di kediamannya.

“Ya betul pak, kami akan laporkan dugaan ini ke Aparat Penegak Hukum (APH). Sebelumnya, kami sudah layangkan surat konfirmasi, namun pihak sekolah tidak ada jawaban hingga saat ini,” pungkasnya.

Pewarta: Sulman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *