jejakkasus.co.id, MUARA ENIM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Muara Enim berikan Pelayanan Prima kepada masyarakat, selain itu, ikut berperan serta terhadap pencegahan penyebaran Covid-19, Lapas Muara Enim terapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat di Lingkungan Lapas, hal ini dilakukan untuk menjaga lingkungan Lapas agar tetap aman dan terhindar dari penyebaran Covid-19, Kamis (15/07/2021).
“Pandemi Covid-19 bukan menjadi suatu alasan untuk kita tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas Herdianto.
“Bahkan, hal ini menjadi tantangan bagi kita semua dalam mengatasi situasi pandemi ini, dengan tetap harus berjalannya sendi-sendi kehidupan lainnya, termasuk pemberian Layanan Publik kepada masyarakat,” ujarnya.
Lanjut Kalapas Herdianto,“kita harus bisa tetap berada pada titik Equilibrium (Keseimbangan) pada pelaksanaan seluruh aktivitas sehari-hari, harus bisa beradaptasi dengan kebiasaan baru,” tambah Herdianto.
Tidak hanya penerapan Prokes di Lingkungan Lapas Muara Enim yang ketat, tetapi Kalapas Herdianto juga menghimbau,“untuk masyarakat Kabupaten Muara Enim agar tetap mematuhi Prokes, demi memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan disiplin 5M (Mencuci Tangan, Memakai Masker, Menjaga Jarak, Menjauhi Kerumunan, Mengurangi Mobilitas dan Interaksi),” ajak Herdianto. (Alkomar JK/ ed.Fauzy)