Sumsel: Tanggapan Ketua DPRD OKU Selatan Terhadap Surat Balasan Ketidakhadiran 4 Komisioner KPU

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan Heri Marta Dinata (HMD), memberikan tanggapan resmi terkait surat balasan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan ketidakhadiran empat Komisionernya dalam rapat yang diundang oleh DPRD.

KPU menyatakan alasan ketidakhadiran mereka adalah adanya perjalanan dinas yang tidak bisa ditinggalkan.

Dalam wawancara dengan awak media di Kantor DPRD OKU Selatan HMD menyampaikan, bahwa meski kecewa, namun tetap menekankan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antar Lembaga Negara.

“Sebagai Lembaga yang mewakili suara rakyat, sebaiknya kita bisa saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Ketidakhadiran KPU dalam rapat ini tentunya mengecewakan, tetapi kita harus tetap menjalin komunikasi yang baik untuk kepentingan bersama,” ujar HMD.

Rapat yang dijadwalkan akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juni 2024 mendatang tersebut memiliki agenda penting. DPRD OKU Selatan berencana membahas dugaan pengaturan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah ditetapkan sebelumnya. Isu ini telah menarik perhatian masyarakat dan DPRD berupaya untuk mendapatkan klarifikasi serta solusi yang tepat agar proses pemilihan dapat berjalan dengan transparan dan adil.

Sementara itu, pihak KPU dalam surat balasannya menegaskan, bahwa ketidakhadiran ke 4 Komisioner tersebut dikarenakan tanggal rapat bertepatan dengan adanya perjalanan dinas yang tidak bisa ditinggal atau dibatalkan.

HMD berharap, bahwa di masa mendatang KPU dan DPRD dapat menjalin kerja sama yang lebih baik demi memastikan proses demokrasi di OKU Selatan berjalan dengan lancar dan sesuai dengan harapan masyarakat.

“Kami mengerti, bahwa tugas KPU sangat penting dan kompleks. Namun, kami juga berharap ada penjadwalan yang lebih fleksibel agar komunikasi dan koordinasi antar lembaga tetap terjaga dengan baik,” tambahnya.

DPRD OKU Selatan berkomitmen untuk terus mengupayakan transparansi dan keadilan dalam proses pemilihan, serta berharap agar semua pihak yang terlibat dapat bekerja sama demi kepentingan masyarakat luas.

“Ke depan, harapannya adalah adanya solusi yang lebih baik untuk menjaga harmonisasi kerja antara DPRD dan KPU, sehingga proses demokrasi dapat terlaksana dengan lebih baik lagi,” pungkasnya. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *