Sumsel: Kotak Amal Masjid Taqwa Desa Padang Tepung Digasak Maling

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Maling spesial Kotak Amal Masjid terekam CCTV, sudah beberapa kali kejadian uang Kotak Amal Masjid Taqwa Desa Padang Tepung, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel) digasak Maling, Kamis (16/5/2024).

Sebelumnya Masjid tersebut belum dipasang CCTV Kotak Amal selalu digasak Maling, namun setelah beberapa kali kejadian tersebut, Pengurus Masjid berinisiatif untuk memasang CCTV, akhirnya peristiwa Maling tersebut terekam CCTV, kejadian ini oleh Panitia Masjid belum dilaporkan ke Mapolsek Ulu Musi.

Berdasarkan konfirmasi dari Kompol (Purn) Hidayat mantan Kabag Humas Polres Empat Lawang menerangkan, kemalingan isi Jotak Amal di Masjid Taqwa Desa Padang Tepung, Kecamatan Ulu Musi sudah sering terjadi.

“Namun sebelumnya di Masjid belum ada CCTV, sehingga Maling tidak dapat diketahui. Saat ini Masjid Taqwa telah memasang CCTV dan Maling terekam aktivitasnya saat berada dalam Masjid dan membawa Kotak Amal untuk mengambil isinya,” katanya.

“Dalam rekaman CCTV sangat terlihat, Naling masuk Masjid dengan mengendap-endap dan berlari-lari kecil mengambil Kotak Amal dan membawanya ke tempat yang agak tertutup, pada saat itu Pelaku diduga sedang mengambil isi Kotak Amal, setelah selesai Kotak Amal dikembalikan ke tempatnya semula,” ucapnya.

“Tidak dapat diprediksi berapa isi Kotak Amal yang sudah diambil oleh Maling, namun Panitia Masjid setelah menyaksikan rekaman CCTV diduga tidak berani melapor ke Polisi, untuk itu kami warga setempat berharap kepada Panitia Masjid agar peristiwa tersebut dilaporkan ke Polisi agar dapat dilakukan penyelidikan agar dapat mengetahui Pelaku sesungguhnya. Selanjutnya, agar Pelaku ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Kompol purn Hidayat.

Sementara, Camat Ulu Musi Mawardi Emran, S.Sos., M.M., saat dikonfirmasi via WhatsApp sampai berita ini naik tayang belum memberikan jawaban. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *