Sumsel: Kinerja Direksi PDAM PALI Diduga Buruk, Masyarakat Pelanggan Dirugikan

jejakkasus.co.id, PALI – Pembukaaan UUD 1945 Pasal 33 ayat 3 yang berbunyi, bahwa Bumi dan Air dan Kekayaan Alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Mirisnya, amanat UU tersebut tidaklah terealisasi di Kabupaten PALI, tepatnya di Desa Air Itam dan Karang Agung, yang mana PDAM di dua Desa tersebbt sudah lebih satu pekan tidak beroperasi, dan rakyat di dua Desa tersebut mengalami kesusahan Air.

Kesusahan Air tersebut dikeluhkan oleh hampir semua warga Pelanggan PDAM di dua Desa tersebut. Pada tanggal 12/08/2023, perihal tidak beroperasinya PDAM tersebut dipertanyakan langsung oleh salah satu warga kepada Direksi PDAM Kabupaten PALI melalui WhatsApp/WA.

Kemudian, Direksi PDAM Kabupaten PALI menjawab, bahwa ada kerusakan di Pompa Intek, dan Insya Allah hari ini diperbaiki. Namun ditunggu beberapa hari, masih juga belum bisa beroperasi. Dan pada tanggal 18/08/2023 kemarin dipertanyakan lagi oleh salah satu warga, kemudian jawab direksi tunggu, Insya Allah besok Air bisa beroperasi hidup kembali.

Jadi, Direksi PDAM Kabupaten PALI diduga hanya menjawab asal-asalan, seolah-olah hanya ingin menenangkan warga saja, karena nyatanya sampai sekarang Air belum juga beroperasi hidup seperti sedia kala.

“Jadi sebagai masyarakat, kami meragukan Kinerja Direksi PDAM Kabupaten PALI. Kami mohon kepada Pak Bupati PALI beserta Pemda dan Dinas-Dinas terkait, tolong periksa atau diawasi kinerja Direksi PDAM PALI, dan tolong ditindaklanjuti terkait permasalahan yang menjadi keluhan warga Kabupaten PALI tersebut, apalagi saat ini musim kemarau, jadi rakyat sangat membutuhkan Air,” tegasnya.

“Kita ketahui secara bersama, bahwa Air adalah sumber kehidupan bagi manusia,,hewan dan tumbuhan, maka dari itu karena sangat pentingnya Air bagi manusia, kemudian Negara Indonesia mengamanatkan di dalam UU menjamin, bahwa kebutuhan Air dan kekayaan alam lainnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan Rakyat Indonesia,” pungkasnya. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *