jejakkasus.co.id, LAHAT – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aprizal Muslim, S.Ag., meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti proyek yang diduga aspirasi Oknum Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lahat.
Pasalnya, proyek yang diduga aspirasi Oknum DPRD Lahat tersebut diindikasikan merugikan keuangan Negara, dan diduga hanya menjadikan APBD sebagai lahan bancakan dan keuntungan pribadi.
“Proyek ini posisi fisik pekerjaannya di Desa Pagar Jati, Kikim Selatan, di LPSE tercantum di Desa Tanjung Beringin. Ini pekerjaan sangat dipaksakan,” jelas Aprizal kepada jejakkasus.co.id, Kamis (28/04/2022).
“Diketahui, paket awal pada tahun 2020 Rp 776.000.000,- tawaran Rp 775.998.639,-. Dan tahun anggaran 2021 nilai pekerjaan Rp 387.988.584,- tawaran Rp 387.987.000,-. Luar biasa dan fantastis,” ujar Aprizal
Paket pekerjaan ini dimenangkan oleh CV Harapan Indah, terkesan tidak ada tawaran sama sekali dari nilai Pagu pekerjaan.
“Dan yang jelas, terlihat memang pekerjaan sudah terkondisi dari awal kuat dugaan kami dinas terkait hanya menerima sodoran paket proyek yang sudah jadi tanpa melalui mekanisme, survei dan lain-lain,” terang Aprizal.
“Jelas, paket aspirasi memang sudah terstruktur, terorganisir, sistematis dari penganggaran pengerjaan dan pengawasan,” tegas Aprizal.
Lanjut Aprizal, yang lebih aneh, pekerjaan ini diduga dipaksakan, dan tidak punya akses jalan sama sekali.
Kepala Bagian LPSE Kabupaten Lahat Defrin Kesuma, S.T., M.T., ketika dihubungi melalui WA dan Telepon sampai berita ini diterbitkan tidak aktif, demikian juga dengan Kadis PU PR.
“Untuk itu, kepada Aparat Penegak Hukum segera menindaklanjuti indikasi kerugian keuangan Negara, yang hanya menjadikan APBD diduga sebagai lahan bancakan dan keuntungan pribadi,” pungkasnya. (Ical/Red)