Sumsel: Ketua PW GNPK RI : Lebih Cepat Lebih Baik Bila Bareskrim Tetapkan Tersangka Pemegang Saham dan Notaris Pemalsuan Dokumen BSB

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Ketua PW GNPK RI H. Aprizal Muslim. S.Ag., menyampaikan, bahwa lebih cepat lebih baik apabila Bareskrim segera Tersangkakan Pemegang Saham dan Notaris Pemalsuan Dokumen BSB (Bank Sumsel Babel), Rabu (06/6/2024).

Aprizal mengungkapkan, dengan puluhan Saksi telah di periksa, dan bahkan sudah ada yang lebih dari 2 kali Terperiksa dalam Penyidikan, maka tidak ada alasan menunda penetapan Tersangka pertengahan Juni 2024.

“Dengan dasar pengakuan Pemegang Saham terjadi Mal Administrasi, karena perbedaan Akta RUPS LB 2020 dengan Minuta Akta RUPS LB Notaris W, maka sudah tidak di pungkiri lagi telah terjadi Pemalsuan Dokumen,” ungkap Aprizal.

“Legalitas Bank BSB sejak 2020 di pertanyakan, termasuk pemberian fasilitas Kredit macet dan Gaji Direksi serta Komisaris yang diduga tidak Sah, karena SK Jabatan berdasarkan RUPS Mal Administrasi,” terang Aprizal.

Menurut Aprizal, menetapkan Pemegang Saham dan Notaris selaku Tersangka merupakan langkah tepat dan bentuk Supremasi Hukum agar tidak lagi terulang kejahatan besar Perbankan.

“Patut diduga, hampir Rp 100 Milyar bantuan dana ke pihak ketiga tanpa persetujuan Pemegang Saham, seperti ke Kormi dan lain-lain yang harus di proses hukum oleh Polri, Kejaksaan dan KPK,” jelas Aprizal.

“Pemberian fasilitas dan tunjangan ke Dewan Komisaris, seperti layaknya Direksi atau Karyawan Bank Sumsel Babel juga harus di Audit oleh Polri, KPK dan Kejaksaan, karena potensi tindak pidana korupsi pelanggaran wewenang,” kata Aprizal.

“Pengadaan Barang Jasa di Lingkungan Bank Sumsel Babel juga diduga berpotensi masalah tindak pidana korupsi dalam proses pelaksanaan terkait perhitungan biaya pelaksanaan dan hasil pelaksanaan,” tutur Aprizal.

“Pemberian fasilitas Kredit di luar Sumsel berpotensi kolep atau macet, diduga dengan nominal lebih dari Rp 3 Trilyun harus di awasi ketat OJK dan di proses hukum oleh Polri, KPK dan Kejaksaan,” pungkasnya. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *