Lampung : Ketua LSM GMBI Angkat Bicara Terkait OTT Oknum LSM

PESAWARAN- JK. Abdul Manap, Ketua LSM GMBI Distrik Pesawaran angkat bicara terkait OTT tiga Oknum LSM yang terjadi di Kecamatan Way Khilau, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung.

OTT (Operasi Tangkap Tangan) yang terjadi pada hari Kamis yang lalu di Kafe 99 Desa Gunung Sari. Sabtu (20/6/2020).

Abdul Manap berharap kepada pihak penegak hukum yang ada di Pesawaran agar memproses juga pihak Aparat Desa sebagai pelapor.

Terjadinya OTT kepada 3 (tiga) Oknum LSM GMBI yang dianggap melakukan pemerasan, di proses sebagai penyebab utama terjadinya dugaan pemerasan, ada asap pasti ada api.

Saya yakin terjadinya dugaan suap yang berujung terjadinya OTT karena di Anggap melakukan pemerasan dan ada dugaan penyalahgunaan anggaran atau dugaan Mark Up anggaran di Desa Tanjung Kerta.

Sebagai pelapor atau yang menyuap saya rasa perlu juga di proses. Tegas Manap.

Sesuai Undang-Undang, yang salah tetaplah salah, hukum wajib di tegakkan sesuai Undang-Undang yang berlaku di Indonesia dan tidak berpihak, atau timpang sebelah.

Menurut saya, pihak Aparat Desa sebagai pelapor harus di mintai keterangan dan di proses, karena terjadinya penyebab dugaan pemerasan sebagai perdamaian antara pihak Perangkat Desa dan Oknum LSM, pungkas Manap. (ASF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *