Sumsel: Ketua Komisi lll DPRD OKU Timur Minta PD Pasar Kembali ke Dinas

Foto: Ketua Komisi lll DPRD OKU Timur, Irlan, S.E.


jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Ketua Komisi lll DPRD, Irlan soroti PD. Pasar OKU Timur yang dinilai belum berhasil melaksanakan visi, misi selama dua tahun berdiri di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dalam isi visi dan misi tersebut, menerangkan bahwa akan meningkatkan penghasilan Income Daerah atau Pendapat Asli Daerah (PAD) yang ada di Kabupaten OKU Timur melalui PD Pasar OKU Timur .

Ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya, Komisi lll DPRD OKU Timur Irlan, S.E., menjelaskan pihak DPRD OKU Timur telah melakukan Kordinasi dengan pihak PD Pasar.

“Sudah beberapa kali pihak PD Pasar OKU Timur beralasan banyaknya karyawan yang bekerja di lingkungan PD Pasar mencapai 100 karyawan terus dengan dampak dari Covid-19,” jelasnya kepada jejakkasus.co.id, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/09/2022).

Lanjut Irlan selaku Ketua Komisi lll DPRD OKU Timur apapun yang menjadi keluhan dari pihak PD Pasar itu, dinilai belum mendapatkan nilai plus dan belum berhasil menjalankan visi dan misi mereka untuk melakukan Penghasilan Asli Daerah (PAD) Kabupaten OKU Timur.

“Untuk ke depannya jika PD Pasar OKU Timur harus dikembalikan lagi ke dinas yang menaunginya seperti dulu,” tutupnya. (Yoga)

Editor: Fauzy

Copyright ©: Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *