jejakkasus.co.id, PALI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Ketua DPRD PALI H. Asri, Ag., S.H., M.Si., membuka rapat paripurna di Ruangan Paripurna, Jalan Pian Komplek Pertamina Pendopo, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (25/10/2022).
Hadir Wakil Ketua I Irwan, S.T., dan Wakil Ketua II Budi Hairu, S.Hi., serta sejumlah anggota DPRD Kabupaten PALI.
“Usai paripurna DPRD ini, kita dilanjutkan Reses, jedah selama 20 menit. Ada 3 Instansi OPD Bapeda, Dinas Pendidikan dan DPKAD ikut rapat selanjutnya,” kata Ketua DPRD PALI H. Asri, Ag., S.H., M.Si.
Daerah Pemilihan (Dapil) I Kecamatan Talang Ubi Tahun 2022 telah melaksanakan Reses sesuai keputusan rapat Ketua dan anggota DPRD Dapil I, di antaranya sebagai berikut, Irwan, S.T., Agustian Syaputra, Alamsyah, S.H, H. Kristian, Hoirilah, IiF., Fitriansyah, S.T, Safirin, Zuliyardi, Aswawi, Romi Suryadi, Amd., H Husni Tamrin, berjumlah 11 anggota DPRD Dapil I Kecamatan Talang Ubi.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten PALI Agustian Syaputra mengungkapkan, telah dilaksanakannya Reses Dapil I di Kecamatan Talang Ubi dengan tujuan untuk menyerap aspirasi dari hasil Reses tersebut, telah dapat kami simpulkan atas laporan sebagaimana terlampir hasil Reses di Kacamatan Talang Ubi Tahun 2022.
“Di Desa Sungai Baung, Kecamatan Talang Ubi telah dibangun Jalan Lingkar -+ 4000 meter, di Desa Benakat Minyak telah dibangun Drainase sepanjang 1000 meter, dan juga di Desa Beruge Darat telah dibangunkan Menara 10 meter. Demikianlah hasil rapat Reses ke II dari Dapil I Talang Ubi usulan APBD Tahun 2022.” ujar Agustian Syaputra Ketua Komisi I DPRD PALI dalam Reses Dapil I Kecamatan Talang Ubi.
Sementara itu, H. Asri, Ag., SH., M.Si., Ketua DPRD PALI mengucapkan terima kasih kepada saudara Agustian Syaputra telah menyampaikan dan membacakan laporan hasil Reses yang meliputi Dapil I di Kecamatan Talang Ubi.
Selanjutnya, laporan hasil Reses ke II Tahun 2022 disampaikan oleh Jodika, S.E., dari Dapil II Kecamatan Penukal dan Penukal Utara, bahwa telah dilaksanakan pada 29 Agustus 2022.
“Pada hari ini, kita telah mengikuti Paripurna Dewan dalam rapat paripurna ke II melaksanakan Rapat tentang Reses. Sebelumnya, kami ucapkan terima kasih kepada Pimpinan Rapat. Baiklah, saya akan menyampaikan laporan hasil Reses yang telah dilaksanakan pada 29 Agustus 2022 bersama anggota DPRD Dapil II Kecamatan Penukal Utara dan Kecamatan Penukal,” kata Judika.
Adapun anggota DPRD Kabupaten PALI Dapil II sebagai berikut, H. Asri Ag, S.H., M.si., Suarno, S.E., Edi Eka Purwadi, S.Sos., Tuti Ilsan, Basuki Rahmad, S.T., H. Amran, Jodika, S.E.
“Tentang Tata Tertib DPRD masa Reses dipergunakan DPRD secara persorangan atau kelompok demi menyerap aspirasi hasil reses sebagaimana terlampir. Demikianlah yang dapat kami sampaikan dari Dapil II Kacamatan Penukal dan Penukal Utara dan mudah-mudahan menjadi bahan usulan serta masukkan dalam menyerap aspirasi,” ucap Jodika, S.E., Politisi Partai Golkar ini.
Kemudian, setelah itu disampaikan oleh Mulyadi dari Dapil III Kecamatan Abab dan Kecamatan Tanah Abang.
“Pada 29 Agustus 2022 telah melaksanakan Reses di Dapil III dalam rangka penyampaikan hasil Reses ke II Tahun 2022 yang meliputi Kecamatan Abab dan Kecamatan Tanah Abang sesuai dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten PALI,” kata Mulyadi.
Dari Daerah Pemiihan III beranggotakan 7 orang, yakni Afias, H. Ubaidillah, Mulyadi, Irwanto, Budi Hairu, S.Hi., Supardi sebanyak 27 usulan.
“Itu saja yang dapat kami sampaikan dari hasil Reses sebagai bahan pertimbangan Tahun Anggaran 2023, sebanyak 7 orang anggota DPRD PALI Dapil III ditandatangani, dan kami nyatakan paripurna Reses selesai dan ditutup,” pungkasnya. (Rosidi/Red)