Sumsel: Kepala Puskesmas Nanjungan Paiker Dilaporkan 6 Pegawai Honorer ke BKN Kantor Regional VII Provinsi

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Kepala Puskesmas Desa Nanjungan, Kecamatan Pasma Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang yang berinisial SHD dilaporkan 6 Pegawai Honorer ke Bidang Kepegawaian Negara Kantor Regional VII Palembang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (11/12/2023).

Surat laporan tersebut telah dilayangkan pada tanggal 5 Desember 2023, namun belum ada titik kejelasanya.

Dalam laporan tersebut, Pelapor menulisakan tentang dugaan kecurangan Seleksi PPPK bagian Kesehatan Kabupaten Empat Lawang Tahun 2023, yakni dugaan Pemalsuan Surat Keputusan, dugaan Pemalsuan Data SDMK Puskesmas Nanjungan Paiker, dugaan Pemalsuan Pembuatan Surat Rekomendasi Kerja Pegawai Honorer Puskesmas Paiker, dugaan Manipulasi Masa Kerja Honorer Puskesmas Paiker, dan dugaan Perubahan Masa Kerja yang belum 2 tahun kerja diubah menjadi masa kerja 2 tahun oleh Kepala Puskesmas Nanjungan Pasma Air Keruh.

Dari keterangan suami korban, dia merasa kecewa atas perbuatan Kepala Puskesmas Nanjunagan SHD yang berbuat semena-menanya yang diduga mengakibatkan merugikan orang lain.

“Kami yang merasa dirugikan, tidak senang atas perbuatan Kepala Puskesmas SHD, sebab dari 27 yang mengikuti seleksi hanya 15 orang yang lulus,” jelasnya.

“Dari 15 yang lulus, 7 orang yang belum sampai 1 tahun bekerja ikut seleksi lulus, sedangkan 6 orang yang telah memenuhi syarat dua tahun lebih kerja, tidak lulus. Itu yang membuat kami kesal,” ujarnya.

Yang lebih mirisnya lagi, suami korban mengatakan, bahwa Istrinya beserts 5 temanya diduga disekap selama 3 jam oleh Kepala Puskesmas SHD, dan Istrinya baru dikeluarkan bersama 5 temanya setelah suaminya datang ke lokasi tersebut.

“Dan sebelumnya, SHD sempat melontarkan kata-kata yang kurang pantas terhadap korban. Tidak hanya itu, Pelaku juga sempat juga melemparkan Bolpen kepada korban,” terangnya.

“Kami sangat berharap kepada aparat Penegak hukum (APH) dapat menindaklanjuti atas laporan ini sesuai dengan aturan dan Undang Undang yang berlaku,” jelasnya.

Untuk memastikan peristiwa tersebut, awak media jejakkasus.co.id, konfimasi kepada korban. Namun korban belum bisa dikonfirmasi dikarenakan masih dalam keadaan shok. Namun, keterangan dari suaminya dapat dipertanggungjawabkan.

Awak media juga berupaya menghubungi Pelaku, tapi belum dapat dihubungi, dan masih dalam upaya konfirmasi hingga berita ini diterbitkan. Namun atas laporan ini, diharapkan kepada Aparat Penegak Hukum dapat mengusut tuntas permasalahan ini agar membuat efek jera bagi Pelaku. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *