Sumsel : Kepala Pemasyarakatan Lembaga Kelas IIB Muara Enim Herdianto Ikuti Rakernis di Palembang

PALEMBANG- JK. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Enim Herdianto, Amd.IP., SH., M.Si ikuti kegiatan Rapat Kerja Tekhnis (Rakernis) Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan Tahun 2020, bertempat di Hotel Aston Palembang, Kamis (3/9/2020).

Rakernis tahun ini mengusung tema “Meningkatkan Profesionalisme Petugas Pemasyarakatan Menuju Pemasyarakatan Maju”, yang di selenggarakan selama 3 (tiga) hari mulai dari tanggal 02-04 September 2020 dan diikuti oleh seluruh Kepala Unit Pelaksana Tekhnis (Ka.UPT) PAS Sumatera Selatan.

Kapala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel Ajub Suratman menyampaikan, terkait keadaan dan kondisi UPT Pemasyarakatan yang ada di Sumatera Selatan.

“Pelaksanaan Rakernis ini bukan hanya sekadar agenda tahunan kita, tapi merupakan momen yang tepat untuk kita memahami bagaimana sesungguhnya tugas dan fungsi kita sebagai aparatur yang diberi tugas mulia dalam melaksanakan pembinaan di lingkup Pemasyarakatan,” urai Kakanwil.

Ia mengatakan bahwa, saat ini jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sumatera Selatan berjumlah 10.149 orang, dengan kapasitas hunian Lapas/Rutan yang hanya 6.605 orang.

“Situasi overcrowded ini berdampak kepada meningkatnya risiko gangguan keamanan dan ketertiban, suasana psikologis penghuni yang tidak sehat sehingga sangat mudah terjadi konflik antar penghuni, terjadi pelanggaran HAM, serta kegagalan untuk menjamin penghuni dalam kondisi aman dan manusiawi sehingga tidak sedikit pihak yang merasa tidak puas dengan kondisi tersebut,” terangnya.

“Dengan adanya Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan yang ditetapkan tanggal 18 Desember 2018 dan diundangkan pada tanggal 20 Desember 2018 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1685), diharapkan dapat mengoptimalkan Penyelenggaraan Pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Tahanan, Narapidana dan klien serta perlindungan terhadap barang bukti,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut turut hadir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Alfi Zahrin, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Siar Hasoloan Tamba, Kepala Divisi Administrasi Rifqi Adrian Kriswanto, Kepala Divisi Keimigrasian yang diwakili oleh Syafrizal selaku Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, serta para pejabat Administrator Kantor Wilayah.

Dihubungi seusai kegiatan, Kalapas Muara Enim Herdianto mengatakan bahwa, Lapas Muara Enim mendukung penuh kebijakan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel. Hal ini juga kita Refleksikan pada Penyusunan Program Kerja Lapas Muara Enim.

“Berbagai langkah strategis kita lakukan untuk melaksanakan percepatan penyelenggaraan revitalisasi Pemasyarakatan. Setidaknya ada lebih kurang 36 program kerja yang akan dan telah di laksanakan di Lapas Muara Enim,” imbuhnya

“Seperti mewujudkan Lembaga Pemasyarakatan untuk membangun Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, Meningkatkan Sistem Informasi Managemen Keuangan yang Akuntabel dan Transparan, Peningkatan Pelaksanaan Tertib Administrasi Registrasi., Meningkatkan Pelayanan Pemberian Hak Remisi kepada Warga Binaan yang telah memenuhi syarat, Meningkatkan Pemberian Program Integrasi berupa PB, CB, CMB, dan Asimilasi, Melakukan Pencegahan dan Pengendalian penyakit menular.

Peningkatan Kualitas WBP menjadi SDM unggul melalui pelatihan keterampilan bersertifikasi kepada 400 Narapidana dengan melakukan kerjasama dengan Dinas Ketenagakerjaan atau pihak-pihak terkait, Mewujudkan zero overstaying Tahanan dan melakukan kerjasama dengan Kejaksaan, Kepolisian dan Instansi terkait lainnya dalam penyelesaian overstaying.

Mewujudkan penyelesaian overcrowding dengan melakukan pemindahan Narapidana secara berkala, Meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp. 24.000.000,- dalam setahun dengan menciptakan kegiatan kerja yang produktif dan masih banyak lagi,” papar Herdianto. (Adt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *