EMPAT LAWANG- JK. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ulumusi Muhammad Zamzami, S.Ag, di masa pandemi Covid-19 sekarang ini, aktivitas di Kantor beliau tidak luput dan tetap mengikuti anjuran Pemerintah dan protokol kesehatan. Jumat (24/7/2020).
Di ruanganya, Muhammad Zamzami menyampaikan kepada awak media Jejak Kasus, di masa Covid-19, kami menindak lanjuti himbauan dari Pemerintah dan kami mensoliasasikan kepada masyarakat Kecamatan Ulumusi, melalui Tripika Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan.
Acara pernikahan dalam bentuk undangan pun agar di tunda dulu, guna untuk menjaga keselamatan masyarakat itu sendiri dalam rangka pencegahan penularan Covid-19, ungkapnya.
Beliau juga menyampaikan, angka pernikahan sangat menurun di bandingkan pada tahun sebelumnya, untuk sementara di tahun 2020 ini hanya ada 163 yang menikah. Nikah di Kantor KUA ada 63, Nikah di luar Kantor KUA ada 100, jadi jumlah pernikahan ada 163, Rujuk o (tidak ada), Cerai 0 (tidak ada).
Setelah Pemerintah adakan Normal Baru, Kantor kami kembali beraktivitas seperti biasa namun di haruskan mengikuti aturan Pemerintah dan mengikuti protokol kesehatan.
Walaupun di masa Normal Baru saat ini, kami tetap mengikuti anjuran Pemerintah dan protokol kesehatan.
Di Kantor, kami sediakan seperti tempat cuci tangan, Alkohol, check suhu badan dan penyemprotan disinfektan apabila kedatangan tamu di Kantor kami untuk pencegahan penularan Virus Corona atau Covid-19, ungkapnya.
Terpisah, harapan beserta doa kita semua semoga Covid-19 agar cepat berakhir. Sebab akan menimbulkan bermacam dampak yang di alami Pemerintah atau pun masyarakat bila masalah Covid-19 ini tidak cepat di tangani secara bersama-sama, pungkasnya. (SL)