Sumsel: Kepala Desa Padang Gelai Diduga Tidak Transparan Dalam Penerapan Dana Desa Selama Menjabat

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Kepala Desa (Kades) Padang Gelai, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga tidak transparan dalam mengelola Dana Desa (DD) selama menjabat dan diduga banyak di Mark Up dan di korupsi, Sabtu (19/10/2024).

Menurut Narasumber yang tidak mau di sebutkan namanya, bahwa setiap kegiatan di Desa, Kepala Desa berinisial C, masyarakat tidak pernah mengetahui apa rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes).

“Misalnya, Musyawarah Desa (Musdes) hingga Verifikasi, masyarakat Desa Padang Gelai tidak banyak yang tahu,” jelasnya.

“Padahal, tujuan Pemerintah Pusat, Dana Desa dikucurkan seharusnya di pergunakan untuk mensejahterakan masyarakat Desa. Namun, diduga Program tersebut tidak ada dalam pemikiran Kepala Desa Padang Gelai, diduga semata-mata hanya untuk memperkaya diri,” katanya.

“Contohnya, Baleho APBDes tidak di pasang agar masyarakat tidak tahu berapa Pagu Anggaran Dana Desa Padang Gelai setiap tahunnya,” ungkapnya.

“Setelah diperlihatkan laporan realisasi Dana Desa melalui Aplikasi Omspan Kemenkeu nilainya sangat fantastis, seperti Perlengkapan Persedekahan nilainya hingga Rp 61.504.800,- (Enam Puluh Satu Juta, Lima Ratus, Empat Ribu, Delapan Ratus Rupiah), dimana barang tersebut,” ujarnya.

“Untuk mengelabui masyarakat, biaya anggaran alat Persedekahan dipisah menjadi tiga item, contohnya
Rp 10.505.800,- + Rp 43.499.000,- + 7.500.000,- = Rp 61.504.800,-,” urainya.

Selanjutnya, Pengadaan Lampu Jalan 5 Unit Rp 55.910.000,- Insentif TPA
Rp 3.600.000,- Bantuan Insentif Guru Paud Rp 2.800.000,- dan Pengadaan CCTV senilai Rp 14.282.000,- tidak dinikmati oleh masyarakat, namun diduga untuk kepentingan pribadi Kepala Desa Padang Gelai,” terangnya.

“Pembangunan Jalan Desa, 327X1, 2XO, 10 M Rp 95.227.200,- Makanan Stunting
Rp 30.780.000,- Bantuan Kader Kesehatan
Rp 11.000.000,- Bibit Jagung Rp 104.716.800,-, ini diduga banyak dikorupsi,” tegasnya.

Terpisah, sebelumnya Awak Media telah melakukan upaya konfirmasi kepada Kepala Desa yang berinisial C melalui pesan singkat WhatshApp, namun tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Atas peristiwa ini, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat turun lapangan mengusut tuntas masalah ini agar memberikan percontohan pada Kepala Desa yang lain,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *