SumSel : Kembali, FSP RTMM SPSI dan KSBSI Melakukan Demo Menolak UU Omnibus Law Yang Sudah di Sahkan DPR RI

PALEMBANG- JK. Demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja kembali digelar oleh para Buruh di Palembang, Sumatera Selatan. Aksi digelar di tiga titik, yakni sekitar DPRD Sumsel, Kantor Gubernur, hingga sekitar Polda.

“Hari ini ada aksi lanjutan. Aksi digelar oleh Buruh yang menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Kantor DPRD, Gubernur, dan Polda,” ucap Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Supriadi saat dimintai konfirmasi. Kamis (15/10/2020).

Salah satu peserta aksi demo dari FSP RTMM SPSI Sumsel dan KSBSI yang ikut melakukan demo menolak UU Omnibus Law yang sudah di sah kan DPR Nopi Herianto (43).

“Intinya kita menolak UU Omnibus Law klaster ketenaga kerjaan yang tidak berpihak pada pekerja dan menindas hak-hak pekerja,” ungkapnya.

Sementara untuk mengamankan demo tersebut, akses ke Kantor DPRD dan Gubernur di Jalan A Rivai dialihkan. Pengendara yang akan melintas dialihkan oleh petugas Lantas Polrestabes Palembang.

Akses menuju Kantor Gubernur dan DPRD dialihkan. Ini untuk menghindari macet di lokasi. Pengendara kita harapkan mencari jalan alternatif yang diarahkan petugas di lapangan,

Terkait jumlah personel pengamanan, ada 750 personel yang disiapkan. Mereka merupakan gabungan dari Polda Sumsel, Polrestabes, dan Polsek.

Khusus aksi di Mapolda, tercatat sekitar 50 orang yang akan datang. Mereka menggelar aksi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan DPR.

 

“Untuk yang di Polda, tuntutan sama, masih soal Omnibus Law juga. Itu ada dari elemen masyarakat dan serikat Buruh,” sebut Supriadi. (RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *