Sumsel: Kejati Sumsel Periksa Direktur PT Suwarna Cinde Raya Sebagai Saksi

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Sumsel terus mengusut dugaan korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) Sumsel.

Salah seorang saksi berinisial DD selaku Direktur PT Suwarna Cinde Raya diperiksa, Selasa (25/6/2024).

Plh Penkum Kejati Sumsel Abu Nawas SH MH, membenarkan penyidikan korupsi terkait pembangunan LRT Sumsel memeriksa satu nama sebagai saksi.

“Ya yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk dimintai keterangan masih seputar materi penyidikan perkara dugaan korupsi LRT Sumsel,” ungkap Abu Nawas.

Lanjut Mantan Kasi Intel Kejari Dumai ini, saksi DD selaku Direktur PT Suwarna Cinde Raya ini diperiksa penyidik mulai dari pukul 10.00, sampai dengan selesai.

Lebih jauh dirinya mengatakan, jumlah pertanyaan yang diajukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kepada saksi DD lebih kurang 20an pertanyaan.

Sambungnya, dilakukannya pemeriksaan saksi Direktur PT Suwarna Cinde Raya ini merupakan bukti bahwa penyidikan korupsi terkait LRT Sumsel ini terus berjalan.

Selain itu, pemeriksaan sejumlah nama sebagai saksi oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel ini merupakan serangkaian penyidikan guna menguatkan alat bukti.

Untuk mendalami penyidikan perkara dugaan korupsi terkait pembangunan LRT Sumsel,” katanya kembali.

Ditambahkan Abu Nawas, pihaknya kedepan bakal terus melakukan upaya pemanggilan sejumlah nama untuk diambil keterangan sebagai saksi. (Ical)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *