jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM- Bertempat di Halaman Parkir Kejaksaan Negeri (Kejari) Pagar Alam, Kepala Kejaksaan Pagar Alam M. Zuhri didampingi Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni, Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara, Kepala Pengadilan Pagar Alam Arizal Anwar, BNN Kota Pagar Alam, Kasubsi Kamtib Lapas Kelas III Pagar Alam Subhan, musnahkan Barang Bukti (BB) hasil Tindak Pidana Kejahatan, Kamis (15/07/2021).
Adapaun BB yang dimusnahkan antara lain Sabu, Ganja, Senjata Api Rakitan (Senpira) dan Senjata Tajam (Sajam).
“Besar harapan kita dengan dimusnahkannya Barang Bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap ini, bisa mengurangi kejahatan yang ada di Kota Pagar Alam, sehingga menjadikan Kota Pagar Alam yang maju dan berdaya saing tinggi,” pungkasnya. (Helmi/ ed.Fauzy)