Sumsel : Kecamatan Ulumusi Adakan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan

EMPAT LAWANG- JK. Kecamatan Ulumusi adakan Musabaqah Tilawatil Qur’an bertempat di Ruangan Pertemuan Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (16/02/2021).

Acara ini dihadiri oleh Camat Ulumusi Zaili, SE., Tokoh Agama beserta Forkopimcam, KUA, Dewan Juri dan Hakim MTQ tingkat Kecamatan, serta peserta MTQ.

Diketahui awak media, pada tingkat pembukaan, ada sebanyak 21 orang peserta, terdiri dari Putra dan Putri, 15 peserta tingkat Anak-anak, dan 6 orang peserta tingkat Remaja.

Musabaqah Tilawaril Qur’an (MTQ) Tingkat Kecamatan ini dilaksanakan di 2 (Dua) tempat yaitu, di Ruangan Pertemuan Kecamatan Ulumusi, dan di Masjid Taqwa Desa Padang Tepong, Kecamatan Ulumusi.

Namun, ketika awak media hendak wawancara kepada Ketua Panitia pelaksana MTQ Tingkat Kecamatan Geni Andika (Gem), beliau belum bisa menyampaikan data dan peserta MTQ di Masjid Taqwa yang di Ketuainya, ungkapnya.

Dilaksanakannya kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) dalam rangka untuk meningkatkan pengembangan dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur’an serta sebagai wahana kompetisi dalam pengembangan bakat dan minat Putra Putri Muslim di Bidang Tilawatil Qur’an.

Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) memang telah memiliki kebijakan yang diatur oleh Mentri Agama dalam Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Seleksi Tilawatil Qur’an. (SL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *