jejakkasus.co.id, LAHAT – Kecamatan Tanjung Sakti Pumi menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bersama dalam rangka perencanaan pelaksanaan “Pembangunan Jangka Pendek dan Jangka Panjang di 18 desa di Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan, Senin (17/1/2022).
Pelaksanaan Musdes pembangunan jangka pendek dan jangka panjang di 18 desa di Wilayah Kecamatan Tanjung Sakti Pumi ini bersumber dari anggaran Dana Desa dan Dana Aspirasi tahun anggaran 2022.
Kegiatan dimulai dari tanggal 3 Desember 2021 sampai dengan tanggal 17 Januari 2022 yang diselenggarakan oleh BPD bekerjasama dengan Kepala Desa (Kades).
Dengan adanya Musdes ini, masyarakat dari 18 desa sangat antusias mendatangi tempat digelarnya pelaksanaa Musdes di desanya masing-masing.
Adapun 18 Desa yang melaksanakan Musdes diantaranya, Desa Pulau Panas, Desa Sindang Panjang, Desa Gunung Kembang, Desa Pagar Agung, Desa Gunung Agung, Desa Masam Pulau, Desa Tanjung Bulan, Desa Tanjung Sakti, Desa Penandingan, Desa Negeri Kaya, Desa Pulau Panggung, Desa Gunung Kerte, Desa Pajar Bulan, Desa Benteng, Desa Ulak Lebar, Desa Lubuk Tabun, Desa Pagar Jati, Desa Lubuk Dalam.
Banyak usulan pembangunan yang diajukan warga, seperti dari Tokoh Masyarakat, Karang Taruna dan juga Ibu-ibu PKK.
Usulan yang diajukan pada umumnya memprioritaskan Pembangunan fisik. Seperti Jalan Setapak, Jalan Lingkar Desa, Jalan Usaha Tani, Spal, Drainase, Tembok Penahan, Bronjong, Lampu Jalan Tenaga Surya, dan masih banyak lagi usulan-usulan yang disampaikan para peserta Musdes.
Hadir diacara Musdes Bersama, Tripika, Camat Tanjung Sakti Pumi Yebri Kurniawan, S. Stp., beserta jajaran, perwakilan dari Polsek Tanjung Sakti Bripka Tedi, Danramil Tanjung Sakti Kapten Kav. Dwi Pratu Junaedi, perwakilan dari Puskes Tanjung Sakti Pumi Helmi, perwakilan dari Pendamping Desa Wayansyah.
“Saya merasa bersyukur dengan diadakannya Musdes Bersama ini yang merupakan bentuk transparansi pemerintah
kepada masyarakat,” ucap salah seorang peserta Musdes.
“Tentunya dalam rangka menampung usulan-usulan rancangan Skala Prioritas Pembangunan Desa yang bersumber dari Dana Desa dan Dana Aspirasi agar pembangunan dapat merata menyentuh setiap Pelosok Desa dan hasil pembangunan tersebut manfaatnya dapat dirasakan dan dinikmati seluruh masyarakat,” pungkasnya. (Alam JK)