SumSel : Kasus Dugaan Penipuan, H. Amir “Saya Tertipu”, Oknum P “Kami di Fitnah”

MUARA ENIM- JK. Laporan kasus dugaan penipuan di Kabupaten Muara Enim oleh Oknum pengurus AI Cabang Kabupaten Muara Enim, terhadap kontraktor H. Amir, terus diproses penyidik Polda Sumatera Selatan.

H.Amir mengatakan dirinya sebagai pelapor, sudah melapor lantaran sudah merasa ditipu oleh ulah Oknum Pengurus AI Cabang Muara Enim, karena sudah dimintai uang 375 juta rupiah dengan di iming-imingi pekerjaan proyek di Kabupaten Muara Enim.

“Saya sudah ditipu oleh Oknum Pengurus AI Cabang Muara Enim berkisar Rp. 375 juta dengan janji akan diberikan Proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2020” ujar H. Amir, Jumat (24/7/2020).

“Namun faktanya, pekerjaan Proyek tersebut tidak pernah ada, bahkan kedua Oknum AI tersebut (P dan UT) mau minta tambah uang lagi Rp 500 juta, tapi ,” Saya Tolak,” karena saya merasa curiga, kalau aku sudah ditipu, tambah H.Amir.

“Pada kasus ini, mereka Oknum AI Cabang Muara Enim sudah dimintai keterangan oleh Penyidik Polda Sumatera Selatan, jelas H.Amir.

Hari ini, Oknum Sekretaris AI Cabang Muara Enim P sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumaera Selatan, ujar H. Amir.

Untuk di ketahui, lanjut H.Amir bahwa, Oknum Sekretaris AI Cabang Muara Enim (P), beberapa kali menjanjikan Proyek-proyek di Kabupaten Muara Enim tahun 2020.

Padahal setelah menerima uang, semua itu hanya untuk menipu, yang dilakukan bohong semua bersama Oknum Ketuanya “UT”, ungkap H. Amir.

Dan saya sebagai korban yakin, kejahatan mereka yang sudah terencana akan segera terungkap dan mereka akan menerima konsekuensinya dihadapan hukum, pungkas H. Amir.

Sementara itu, terkait pemeriksaan Oknum Sekretaris AI Cabang Muara Enim (P) oleh penyidik Polda Sumsel pada hari Jumat (24/7/2020) dibenarkan oleh Pian (P), ketika di konfirmasi Tim Media.

Dirinya membenarkan kalau dirinya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Sumatera Selatan.

Tadi, Alhamdullilah kita sudah dimintai keterangan sebagai saksi mengenai laporan H. Amir dan sudah saya jelaskam sejelas-jelasnya dengan penyidik.

Apa yang di tuduhkan H. Amir tersebut fitnah dan tidak benar, dan mengenai proses hukum, kami menghormati tugas Kepolisian dan sudah kami serahkan dengam pengacara kami, jadi pada intinya kami,” tidak pernah menerima uang dari H. Amir, baik secara langsung maupun transfer. Mungkin itu saja yang bisa saya sampaikan, dalam hal ini kita hormati proses hukum yang berlaku.” Jelas Alfian. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *