PAGAR ALAM- JK. Kasatlantas bersama KBO mengadakan tertib Lalu Lintas dan Prokes di Simpang Tiga Jalan Gunung, Kelurahan Bangun Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara, Kota Pagar Alam, Sumatera Selatan. Rabu (6/1/2021).
Penertiban Lalu Lintas dan Prokes yang dilaksanakan di Simpang Tiga Jalan Gunung dipimpin langsung oleh Kasatlantas AkP Feri Firdayanto, SE., didampingi oleh KBO Lantas Kito Pagar Alam IPDA Mike Rudi dan sepuluh (10) anggota Lantas lainya.
Tim media Jejak Kasus Kota Pagar Alam yang turun langsung kelapangan dan konfirmasi dengan Kasatlantas AKP Feri Firdayanto, SE., mengatakan bahwa, “rahasia penertipan Lalu Lintas dan Prokes yang dilakukan oleh Kasatlantas dan personilnya bertujuan guna untuk menertibkan masyarakat yang tidak mematuhi Prokes dan peralatan Lalu Lintas seperti, Surat menyurat, Helem dan Knalpot Resing. Maka akan ditindak tegas dan dikenakan sangsi berupa denda.” Tegas Kasat Lantas Feri.
Dan disini juga Kasatlantas Kbo Lantas dan Personilnya selalu mengingatkan kepada seluruh elemen masyarakat untuk selalu mengikuti aturan Pemerintah untuk selalu mengukur suhu badan, mencuci tangan terlebih dahulu, menjaga jarak dan memakai Masker dimana saja kita berada, baik dilingkungan kita tinggal dan di Pasar. (Edo)