Sumsel: Kapolres Pagar Alam Kunjungi Pasien Isolasi Mandiri Sekaligus Berbagi Sembako

jejakkasus.co.id, PAGAR ALAM – Saat ini pandemi Covid-19 mengalami kenaikan signifikan di Indonesia termasuk Sumsel, dan tidak luput pula di kota Pagaar Alam yang kita cintai ini. Dalam 10 hari saja, di bulan Juni 2021 sudah ada 21 kasus positif Covid-19 ini rekor yang mencengangkan dalam lingkup lokal wilayah Kota Pagar Alam.

Berdasarkan data yang diperoleh dari hasil koordinasi Polres Pagar Alam dengan Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) khususnya penambahan kasus Covid-19 Suwirman membeberkan, setidaknya ada sejumlah kasus baru terhitung tanggal 9 Juni 2021 yaitu penambahan 4 kasus yang dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan RT-PCR Metode Real Time nCOV 2019 di UPT Laboratorium Kesehatan Kabupaten Lahat pada tanggal 09 Juni 2021.

Penambahan 4 Kasus terdiri dari 2 kasus kontak erat yaitu kode kasus 223 dan 224 dari Wilayah Kecamatan Dempo Selatan lainnya, 2 kasus baru yaitu kode 225 dari Kecamatan Pagar Alam Utara dan kode 226 dari Dempo Utara, kemudian untuk keempat pasien baru yang telah melakukan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

Menyikapi isolasi mandiri ini, Kapolres Pagar Alam AKBP Dolly Gumara bersama Kasat Binmas Polres Pagar Alam AKP Saharudin dan Kbo Sat Binmas Polres Pagar Alam IPDA Syamsu Rizal melakukan kunjungan ke sejumlah pasien Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri di kediamannya masing-masing.

Dalam giat yang bertajuk Bansos kepada pasien isolasi mandiri Covid-19, Kapolres yang didampingi juga para Kapolsek memberikan bantuan berupa bingkisan Sembako kepada 7 orang pasien isolasi mandiri diantaranya, 2 pasien di Kecamatan Pagar Alam Utara, 3 pasien di Kecamatan Pagar Alam Selatan, dan 1 Dempo Tengah. Terakhir Kecamatan Dempo Tengah.

Seraya memberikan Bansos kepada salah satu warga isolasi di Pagar Alam Selatan, Dolly juga mengatakan

“Kami dari Polres Pagar Alam, ini ada sedikit Sembako semoga dapat membantu ibu dan keluarga dalam pelaksanaan isolasi mandiri, juga kami berharap ibu dan keluarga jangan dulu untuk melaksanakan aktivitas diluar rumah hingga masa isolasi 14 hari selesai,“ ujarnya.

Ditempat lain, Kapolres menambahkan,“dikarenakan ada penambahan 4 kasus baru, saya mengajak rekan SKPD dan masyarakat, mari kita berfikir dan bertindak kritis dengan memperkuat pelaksanaan PPKM Mikro yang ada disetiap Kelurahan Kota Pagar Alam, kemudian penindakkan secara lebih tegas yang dapat menimbulkan efek jera kepada pelanggar Prokes, penyelenggara hajatan yang masih tidak memenuhi aturan 50% kapasitas.“

“Dievaluasi selama masih berstatus Zona Orange, diharapkan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan banyak orang agar dibiasakan daring, selanjutnya berharap besar kepada Allah SWT agar Kota Pagar Alam yang kita cintai ini dapat kembali ke Zona Kuning Covid-19,“ tutup Kapolres. (Niza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *