SumSel : Kantor Hukum Poeyank dan DKD WLJ Ucapkan Terimakasih Kepada Pemkab Lahat

LAHAT- JK. Atas kembalinya lahan kantor hukum Poeyank dan DKD WLJ ucapkan terimakasih kepada Pemkab Lahat. Kamis (09/04/2020).

Saat di temui awak media, kami atas nama Neko Ferlyno, SH., C.P.L dan Jaka Suprale, SH., MH., C.P.L dalam hal ini bertindak mewakili Kantor Hukum Poeyank dan diri pribadi UJang Toni selaku Ketua DKD WLJ Sumatera Selatan serta seluruh lapisan masyarakat, tokoh masyarakat dan panitia penyelesaian lahan Desa Exs.Tansmigrasi SP IV TT.III A/B Desa Mekar Jaya, Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan.

Memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada Pemerintah, baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Sumatera Selatan serta Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat atas telah di kembalikannya lahan warga transmigrasi SP IV Desa Mekar Jaya Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat yang di kuasai oleh PT. Sawit Mas Sejahtera secara tidak sah selama lebih kurang 26 tahun lamanya.

Hal yang kami sampaikan sesuai dengan surat penegasan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Lahat tanggal 6 April 2020 dengan kesimpulan : 1.Meminta kepada Badan Pertanahan Kabupaten Lahat untuk segera melakukan proses administrasi terhadap status kepemilikan lahan transmigrasi SP.IV. Desa Mekar jaya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat . 2. Meminta kepada PT. Sawit Mas Sejahtera untuk tidak melakukan aktivitas dan kegiatan di lahan Transmigrasi SP.IV bvTT.III A/B Desa Mekar Jaya, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat.

Sekaligus kami menghimbau kepada Pemerintah Desa terkhusus Kepala Desa Mekar Jaya untuk segera melakukan koordinasi kepada Panitia Desa Mekar Jaya yang telah di tunjuk berdasarkan Surat Keputusan Kepala Desa sesuai dengan Keputusan Rapat warga Desa Mekar Jaya dan menghindari keputusan-keputusan yang dapat merugikan kepentingan masyarakat, karena tanah tersebut adalah tanah negara yang di peruntukan untuk transmigrasi.

Semoga kedepannya terkhusus Pemkab lahat yang saat ini di Pimpin oleh Bapak Cik Ujang, SH dapat terus memperjuangkan hak-hak rakyat kecil dan bisa menjamin silaturahmi dengan baik.”Pungkasnya”. (Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *