Sumsel: Kajati Sarjono Turin Mengapresiasi Kinerja Kejari OKU Timur

jejakkasus.co.id, OKU TIMUR – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Sarjono Turin, S.H., M.H., didampingi Wakajati Nanang Ibrahim Soleh, S.H., M.H., mengadakan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Timur, bertempat di Gedung Kejari OKU Timur, Selasa (08/11/2022).

Kunjungan Kerja Kajati dan Wakajati Sumsel beserta rombongan disambut baik oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) OKU Timur Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum., serta jajaran Kasi dan Pegawai Kejaksaan.

Acara turut dihadiri Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) Timur Ir. H. Lanosin, S.T., Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Defitson, S.I.P., M.M., Wakapolres OKU Timur,  Kodim, Armed dan sejumlah Kepala OPD Pemkab OKU Timur.

Di sela-sela kunjungannya, Kajati Sumsel Sarjono Turin., S.H., M.H., mengatakan, Kunker ini dalam rangka pemantauan, pengawasan satuan kerja di Kejaksaan Negeri OKU Timur.

“Ini karena saya baru tugas di Sumsel, dan saya lihat pelayanan di Kejaksaan Negeri OKU Timur cukup baik, dapat kita lihat telah tersedianya PTSP, Kasi Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus maupun Kasi-Kasi yang lain juga sudah ada,” kata Kajati.

“Terkait permasalahan penanganan kasus korupsi itu jelas, setiap Kejaksaan Negeri diharuskan menangani satu kasus korupsi. Dan saya kira untuk jalinan komunikasi dengan Kejari OKU Timur ini cukup baik selama ini dengan Kejati Sumsel,” ujar Kajati.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Penerangan Hukum (Penhum) Kejati Sumsel Radyan, S.H., menjelaskan, kedatangan Kajati Sumsel dan Wakajati beserta rombongan di Kejaksaan Negeri OKU Timur ini dalam rangka Kunjungan Kerja, di mana beliau baru menjabat sebagai Kajati Sumsel.

Lanjut Kasi Penhum Radyan, Kajati Sumsel sangat mengapresiasi Kejaksaan Negeri OKU Timur dalam kinerja maupun sambutannya yang luar biasa ketika berada di Kejari OKU Timur.

Ketika ditanya terkait penanganan kasus Narkoba di OKU Timur yang mendominasi, masih tinggi masuk ke Tindak Pidana Umum Kejari, Kajati Sumsel melalui Penhum mengatakan, untuk para Penyalahguna Narkoba, bahwa untuk Rumah NAPZA (Rumah Rehabilitasi Narkoba) itu sudah ada di OKI (Ogan Komering Ilir).

“Namun, kemungkinan besar Rumah NAPZA (Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya), nantinya akan didirikan juga di Kabupaten OKU Timur. Selain itu, para Penyalahguna Narkoba, seperti Bandar Narkoba harus dihukum seberat-beratnya,” tegas Penhum.

Sementara, Kajari OKU Timur Dr. Akmal Kodrat, S.H., M.Hum., melalui Kasi Intelijen Achmad Arjansyah Akbar, S.H., M.H., mengucapkan terima kasih atas kunjungannya di Kantor Kejari OKU Timur.

“Ucapan  terima kasih kepada Kajati Sumsel dan Wakajati beserta rombongan atas kunjungan kerjanya ke Kantor Kejaksaan Negeri OKU Timur. Yang mana banyak masukan-masukan yang luar biasa, tentunya untuk membangun Kejaksaan Negeri OKU Timur ke depan lebih baik lagi. Dan Alhamdulilah, untuk jalinan komunikasi selama ini dengan Kejati Sumsel sangat baik,” pungkasnya. (Yoga/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *