PAGAR ALAM- JK. Kajari Kota Pagar Alam lakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika dihalaman Kantor Kajari Kota Pagar Alam di Komplek Perkantoran Gunung Gare, Kelurahan Gunung Dempo, Kecamatan Pagar Alam Selatan, Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. Selasa (29/9/2020).
Pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika ini dipimpin langsung oleh Kajari Kota Pagar Alam M. Zhuri, SH. didampingi Kasie Pidum Mahendra, SH., Wakapolres Pagar Alam Kompol Dwi Hartono, SH., MH. Kalapas Pagar Alam Renaldi, Dinas Kesehatan Taswin, Kepala BNN Andi Kurniawan, S.Sos dan Pengadilan Negeri Pagar Alam.
Kami dari awak media menemui dan komfirmasi kepada Kajari Kota Pagar Alam ia mengatakan,”pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika sejenis Sabu-Sabu, Ganja, dan Extasi ini adalah hasil tangkapan dan sitaan dari bulan Januari sampai bulan September tahun 2020.” Tegasnya.
Setelah melakukan pemusnahan dan pembakaran Barang Bukti (BB) Narkotika tersebut Kajari bersama para petinggi Kejaksaan, Polisi, Pemerintah dan Kepala Rutan dilanjutkan penandatangan berkas berita acara.
Dalam kesempatan ini juga Kajari Kota Pagar Alam selalu mengingatkan kepada kita semua untuk mematuhi Peraturan Pemerintah dengan menggunakan protokol kesehatan dengan cara mengukur suhu badan, mencuci tangan dengan Sabun, menjaga jarak dan memakai Masker,” himbaunya”. (Tim)