Sumsel: Kadis Pertanian PALI Diperiksa Kejati Terkait Program SERASI 2019

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Kepala Dinas (Kadis) Pertanian Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)  A. Joni diperiksa Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan ((Kejati Sumsel) terkait Program SERASI tahun 2019, Kamis (11/8/2022).

Kadis Pertanian Kabupaten  PALI A. Joni menjalani pemeriksaan sebagai Saksi di Kejati Sumsel, dibenarkan Kasi Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel Mohd. Radyan, S.H., M.H.

“Dalam pemeriksaan Saksi diajukan 20 pertanyaan. Hanya satu Saksi itu saja yang diperiksa Jaksa Penyidik Kejati Sumsel,” ungkap Radyan.

Menurut Radyan, Saksi tersebut diperiksa untuk mengklarifikasi berapa jumlah anggaran Program SERASI tahun 2019 yang dilaksanakan di Kabupaten PALI.

“Jadi, Saksi diperiksa untuk diklarifikasi berapa jumlah anggaran Program SERASI 2019 di PALI. Sebab, Program SERASI 2019 ini kan dilaksanakan di delapan Kabupaten. Sedangkan yang sudah Penyidikan, yakni Program SERASI 2019 yang dilaksanakan di Banyuasin. Jadi, kalau untuk Kadis Pertanian PALI diperiksa hanya untuk mengklarifikasi saja, berapa jumlah anggaran Program SERASI di Kabupaten PALI yang dilaksanakan tahun 2019,” jelas Radyan.

Sementara itu, Kadis Pertanian Kabupaten PALI A. Joni usai menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel mengatakan, jika dirinya diperiksa Kejati Sumsel terkait Program SERASI tahun 2019 di Kabupaten PALI.

“Diperiksa dan diambil keterangan tentang Program SERASI di PALI, dan ada anggaran Program SERASI di PALI,” kata A. Joni.

“Program SERASI 2019 ini awalnya ada sembilan Kabupaten yang akan melaksanakannya. Namun, satu Kabupaten menolaknya, yakni Ogan Ilir. Sedangkan, untuk delapan Kabupaten yang melaksanakan Program SERASI 2019, yakni Banyuasin, OKI, Muba, OKU, OKUT, Muara Enim, Muratara, PALI. Dan dari delapan Kabupaten itu, hanya di Banyuasin yang saat ini dilakukan Penyidikan oleh Kejati Sumsel,” jelas A. Joni.

Menurut Zainudin mantan Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Banyuasin sebelumnya telah mengatakan, jika Program SERASI 2019 dilaksanakan di Banyuasin disaat dirinya masih menjabat sebagai Kadis Pertanian Kabupaten Banyuasin.

“Program SERASI 2019 itu memang masuk di era jaman saya saat masih Kadis,” kata Zainudin belum lama ini.

Saat ditanya Program SERASI 2019 yang kini sedang dilakukan Penyidikan oleh Kejati Sumsel?

Zainudin mengatakan, jika dirinya mengetahui hal tersebut.

“Ya, Program SERASI tersebut prosesnya sedang berjalan (Penyidikan-red) di Kejati Sumsel,” kata Zainudin.

Zainudin mengakui, jika dirinya beberapa waktu yang lalu pernah dimintai klarifikasi oleh Jaksa Kejati Sumsel.

“Sudah pernah saya dimintai data saat klarifikasi dulu, kalau diperiksa sebagai Saksi belum,” ujar Zainudin.

Lanjut Zainudin, jika dirinya selaku mantan Kadis Pertanian Banyuasin siap membantu dan bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum, yakni Jaksa Kejati Sumsel dalam mendukung proses Penyidikan tersebut.

“Apapun yang diperlukan dalam proses Penyidikan yang berjalan, akan kita laksanakan. Kemudian, karena program ini sudah ditangani oleh Kejaksaan, maka untuk prosesnya silahkan tanyakan langsung ke Kejaksaan,” pungkas Zainudin. (Ical/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *