Sumsel: Kades Suka Dana Diduga Korupsi Dana Desa Tahun Anggaran 2023

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Kepala Desa (Kades) Suka Dana, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) diduga banyak korupsikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran (TA) 2023.

Hal ini membuat warga masyarakat Desa Suka Dana bertanya, lapor kemana? Sabtu (6/7/2024).

Awalnya, ada beberapa Warga Desa Suka Dana yang enggan disebutkan namanya menghubungi Awak Media untuk mengungkap penyalahgunaan Dana Desa Suka Dana Tahun Anggaran 2023.

Mendapat laporan tersebut, Awak Media dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan Investigasi ke lapangan untuk mengumpulkan data sebagai pembuktian dugaan masyarakat tersebut.

Setelah dilakukan Investigasi di lapangan, ternyata benar, banyak terdapat dugaan penggelembunga Dana atau Mark Up anggaran.

Dari beberapa item laporan Seskudes Desa Suka Dana, memang banyak terdapat yang tidak masuk akal, di antaranya tentang Pengadaan Ketahanan Pangan di Desa, nilainya sampai ratusan juta rupiah lebih. Sehingga, masyarakat menduga ini fiktif, olehnya masyarakat tidak pernah tahu apa bentuk ketahanan pangan tersebut.

Untuk memastikan dugaan tersebut, Awak Media menghubungi Oknum Kepala Desa yang bersangkutan melalui pesan singkat WhatsApp dengan Nomor 0812732xxxxx, namun tidak ada jawaban hingga berita ini diterbitkan.

Atas dugaan yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa Suka Dana berinisial P tersebut, masyarakat meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) dapat turun lapangan untuk mengecek dugaan korupsi Dana Desa tersebut, sebagai pembuktian di depan hukum.

“Kami telah mengantongi laporan Seskudes dan foto fisik Pemberdayaan dan Bangunan untuk diserahkan ke Penegak Hukum,” ujarnya. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *