Sumsel: Kabulkan Permintaan Warga, PT BPAC Batalkan Pemindahan Aliran Sungai Gambir

jejakkasus.co.id. LAHAT – Buntut dari Aksi Demo Damai Tolak Pemindahan Aliran Sungai Gambir, warga dari sembilan desa yang ada di Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) Kamis, (6/10/2022) lalu.

Akhirnya, pihak PT BPAC mengabulkan permintaan warga Merapi Selatan dengan menggelar doa bersama, Sungai buatan rencana pengganti Sungai Gambir itu ditimbun kembali, Sabtu siang (8/10/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Niko Firlyno, S.H., C.P.L., Kantor Hukum Poeyank selaku Pengacara, menyambut baik itikad baik dari perusahaan dengan mengabulkan permohonan masyarakat Merapi Selatan, telah menutup kembali Galian Saluran Air Sungai yang akan dipindahkan.

Hingga berita ini diterbitkan, sedang dilakukan penutupan atau pengurugan kembali galian tersebut.

Diberitakan sebelumnya, warga Merapi Selatan didampingi Penasehat Hukum Poeyank Niko Firlyno, S.H., Cs mengadakan Aksi Demo Damai menolak rencana pemindahan Aliran Sungai Gambir oleh Perusahaan Tambang berinisial PT BPAC.

Aksi Demo Damai tersebut dilakukan oleh ratusan warga dari perwakilan sembilan desa di Kecamatan Merapi Selatan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan (Sumsel) sekira pukul dua siang.

Informasi yang dihimpun, Sungai yang bakal dipindahkan ialah Sungai Gambir, salah satu Sungai besar di Kecamatan Merapi Selatan.

Menurut warga, bila terjadi pemindahan Alur Sungai Gambir dimungkinkan akan berdampak kebersihan Sungai. Sebab, Sungai yang terletak di hulu itu, persisnya di Desa Lubuk Betung biasa dipakai masyarakat di sembilan desa untuk beraktivitas, seperti Mandi, Mencuci dan kebutuhan sehari-hari lainnnya.

“Kami warga Merapi Selatan menolak pemindahan Sungai ini. Tolong jangan lagi rusak kondisi alam kami. Kalau Air kotor, warga akan banyak jadi korban,” tegas salah satu warga kepada jejakkasus.co.id, Kamis (6/10/2022).

Pantauan awak media dilapangan, memang diduga ada wacana pemindahan Alur Sungai oleh Perusahaan Tambang berinisial PT BPAC.

Toni dari pihak PT BPAC saat ditemui Penasehat Hukum Poeyank dan Massa Aksi Demo, saat ini dirinya tak bisa berbuat banyak menanggapi tuntutan warga, mengingat ia hanya pekerja, ia sudah menyampaikan ke atasannya, tapi belum ada jawaban.

Dikarenakan belum ada jawaban, ataupun keputusan dari pihak perusahaan hingga sore hari, akhirnya warga mengadakan Aksi Pemortalan Jalan aktivitas Tambang PT. BPAC.

Dan itu disepakati pihak perusahaan bersama warga, apabila belum ada jawaban atau kesepakan dari pihak perusahaan (PT BPAC) perihal apa yang menjadi tuntutan warga, maka Portal yang telah dipasang oleh warga jangan dulu dibuka.

Hadir dilokasi, Camat Merapi Selatan A. Hadi Wijaya, S.E., Kepolisian Resor Lahat /Polsek Merapi 30 personil, Koramil Merapi 10 personil. (RL/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *