Sumsel: Joncik Muhammad Imbau Masyarakat Empat Lawang Tidak Terprovokasi Isu Defisit Anggaran

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Belakangan ini Media Sosial (Medsos) dihebohkan dengan berita yang menyudutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) terkait defisit anggaran yang terjadi di Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel).

Dikutip dari Suaraempatlawang.com, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Pemkab Empat Lawang mengalami defisit anggaran sebesar Rp 227 Miliar untuk Tahun Anggaran (TA) 2023.

Terkait hal tersebut, Bupati Empat Lawang Periode 2018-2023 H. Joncik Muhammad menanggapi santai terkait pemberitaan yang menyudutkan dirinya.

Ia menilai, yang mengkritik tidak paham keuangan, karena kritikan tidak tepat sasaran dan cenderung tendensius.

Bupati Pelopor Satpol PP Desa ini menjelaskan, kekurangan tersebut disebabkan oleh dana dari Pusat yang diharapkan yaitu Dana Bagi Hasil (DBH) Tambahan sebesar Rp 50 Miliar dan DBH Kurang Bayar sebesar Rp 68 Miliar.

Namun, dana tersebut tidak disalurkan secara tunai ke Kas Daerah (Kasda) Pemda Empat Lawang, melainkan melalui Treasury Deposit Facility (TDF) sebesar Rp 85,856 Miliar yang baru dapat dicairkan pada tahun 2024.

“Dari total Rp 118 Miliar, DBH Tambahan dan DBH Kurang Bayar sebesar Rp 85,856 Miliar dijadikan TDF, dan sisa dana akan disesuaikan pada tahun 2024,” kata Joncik, Jumat (27/7/2024).

Selain itu, Sekretaris DPW PAN Sumsel ini menyebut, pada tahun anggaran 2023 terdapat dana yang tidak terealisasi dari Pemprov Sumsel. Misalnya, seperti Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus, sebesar kurang lebih Rp 65 Miliar.

“Dana tersebut akhirnya dibayar oleh Pemprov Sumsel pada tahun 2024 ini,” jelasnya.

“Jadi, total asumsi penerimaan daerah tahun 2023 yang tidak mencapai target adalah sebesar Rp 183 Miliar, terdiri dari DBH Tambahan dan DBH Kurang Bayar dari Pemerintah Pusat Rp 118 Miliar, Dana Bagi Hasil dan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus dari Pemprov Sumatera Selatan Rp 65 Miliar,” jelasnya.

“Dengan asumsi pendapatan daerah sebesar Rp 183 Miliar, selisih defisit anggaran yang masih harus ditutupi adalah Rp 44 Miliar (Rp 227 Miliar – Rp 183 Miliar), dan Defisit 44 M tersebut disebabkan target PAD pada tahun 2023 tidak tercapai,” ungkapnya.

“Dan perlu digaris bawahi, bukan kita saja yang mengalami defisit anggaran, ada banyak Pemkab yang bernasib sama, terutama saat dan pascacovid-19. Hasil Laporan Keuangan yang sudah di Audit BPK jika bermasalah, maka tidak mungkin BPK berani mengeluarkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk Kabupaten Empat Lawang,” tegasnya.

Joncik yang juga Ketua KAHMI Sumsel ini mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh isu tersebut.

Sementara itu, salah satu warga Kelurahan Tanjung Kupang Rizki menanggapi isu tersebut adalah sebuah kewajaran di tahun Politik ini.

“Tahun Politik seperti sekarang ini, berita banyak yang menyesatkan. Tapi masyarakat sekarang sudah dewasa cara berpikir, dan bisa menilai dan merasakan dari berita yang beredar, itu jelas sekali untuk menyudutkan orang lain,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *