Sumsel: Joncik Muhammad Cabup Empat Lawang Laporkan Penyebar Berita Hoax Dirinya Meninggal Dunia di RSUD Cheritas Palembang

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Drs, H. Jomcik Muhammad Calon Tunggal Bupati Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) laporkan Penyebar Berita Hoax yang mengatakan bahwa dirinya meninggal Dunia di RSUD Cheritas Palembang pada 5 November lalu, Sabtu (9/11/2024).

Joncik mengaku, mengetahui peristiwa Berita Hoax tersebut dari salah satu temannya mengatakan, ada Postingan di Facebook Lintang Empat Lawang Grup, mengatakan, bahwa Joncik telah meninggal Dunia di RSUD Chritas Palembang, dan Jenazah dalam proses pemulangan.

Dengan adanya Berita Viral tersebut, Joncik Muhammad beserta sanak keluarga dan teman-teman merasa terpukul atas penyebaran berita bohong tersebut.

“Hal ini tidak bisa didiamkan, akan mengambil langkah tegas atas peristiwa ini,” tegasnya.

Joncik juga mengatakan, bahwa kejadian seperti ini bukan yang pertama kali, sebelumnya telah terjadi hal yang serupa.

“Kali ini sudah waktunya saya mengambil langkah tegas,” jelas Joncik.

Joncik Muhammad sebagai Calon Tunggal Bupati Empat Lawang Periode 2024-2029 bersama Kuasa Hukumnya dan beserta Sekretariat Dewan Pimpinan Partai Amana Nasional (PAN) mengambil langkah tegas untuk melaporkan peristiwa ini ke Polda Sumsel.

“Agar orang tersebut jangan sampai berulah kembali,” jelas Joncik.

“Ironisnya lagi, banyak sekali teman, sanak saudara dan yang simpatisan kepada saya menelpon saya ingin mengetahui kepastian berita tersebut, bahkan ada yang menangis mendengar berita tersebut. Saya jawab, saya baik baik saja, saya segar bugar, saya sehat sehat saja,” kata Joncik.

Kuasa Hukum Joncik Muhammad Widodo juga mengatakan, dengan adanya Berita Hoax tersebut sangat merusak harkat dan Martabat Klien, terpaksa permasalahan ini dibawa ke Jalur Hukum.

Selain itu, salah satu Aktivis di Empat Lawang Pisra Irawan sangat menyesalkan atas perbuatan seseorang yang menyebarkan isu tidak benar tersebut.

Atas kejadian ini, Pisra Irawan ikut mendorong Kuasa Hukum Joncik Muhammad agar Tim Cyber Polda Sumsel bergerak cepat menangkap Pelaku, dan Admin Grup Facebook tersebut juga diperiksa.

“Karena telah meloloskan Berita Hoax tersebut,” jelas Pisra Irawan pada awak media. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *