Sumsel: Isu Dugaan Pungli Penerimaan Calon PPK di KPUD Lahat Semakin Menguat

jejakkasus.co.id, LAHAT – Isu dugaan adanya Pungutan Liar (Pungli) penerimaan Calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) semakin menguat ditubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Informasi yang dihimpun jejakkasus.co.id, Ketua KPUD Lahat Nana Priana tak menampik adanya cerita yang berkembang, Kamis (05/01/2023).

Kendati demikian, Nana membantah keras dugaan Pungli tersebut. Dikatakannya, dirinya tidak mengetahui sama-sekali adanya Pungli itu.

“Saya tidak mengetahui tentang pungutan itu. Itu ulah Almarhum (Almarhum Jalaludin salah seorang Komisioner KPUD Lahat yang meninggal beberapa hari lalu). Memang banyak isu-isu yang menjual nama saya untuk meminta uang pada Calon PPK. Itu terjadi saat saya masih sibuk mengurus keikutsertaan saya mengikuti Tes KPU Provinsi beberapa waktu lalu,” kata Nana, ngeles saat dihubungi Via Telepon, Sabtu (31/12/22) lalu.

jejakkasus.co.id, akan terus mencoba konfirmasi Penasehat Hukum (PH) para korban Pungli dan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat, menggali lebih dalam mengenai perkembangan adanya isu Pungli di KPUD Lahat ini.

Sebab, belakangan dikabarkan bahwa para Calon PPK yang gagal dan telah dipungut biaya oleh Oknum Komisioner ini telah memberikan Kuasa pada Redy selaku PH untuk melaporkan dugaan KKN ini ke Kejari Lahat, hingga berita ini diterbitkan. (Ical/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *