Sumsel: Instruksi Kapolri Brantas Perjudian, Polres Empat Lawang Amankan Bandar Togel

Foto: Pelaku Bandar Togel Online berinisial S (39) Tahun, setelah berhasil diamankan Anggota Satreskrim Polres Empat Lawang.


jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Polres Empat Lawang melalui Anggota Satreskrim berhasil mengamankan satu Pelaku bandar judi togel online di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan  Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Provinsi Sumatera Selatan, Selasa (23/08/2022).

Penyelidikan yang dilakukan Kanit Pidum dan Tim Opsnal Polres Empat Lawang atas perintah Kasat Reskrim Polres Empat Lawang terhadap adanya dugaan perjudian togel online yang ada di Desa Tanjung Beringin.

Setelah berada di lokasi, Anggota Satreskrim Polres Empat Lawang mendapatkan informasi bahwa di Desa Tanjung Beringin memang ada bandar togel online berinisial S (39) tahun.

Saat dilakukan penangkapan, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan Tim Satreskrim Polres Empat Lawang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Pelaku segera dibawa ke Polres Empat Lawang guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan Pelaku Satreskrim Polres Empat Lawang berhasil mengamankan barang bukti   yaitu, satu buah Handphone berwarna putih, dan Uang sebesar Rp 40.000, beserta buku rekapan togel.

Atas perbuatannya Pelaku akan dikenakan Pasal 303 Tentang Perjudian. (Sulman)

Editor: Fauzy
Copyright ©: Jejak Kasus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *