Sumsel: Ibu Rumah Tangga Diduga Pengedar Narkoba di Desa Tanjung Beringin Diamankan Satnarkoba Empat Lawang

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Seorang Ibu Rumah Tangga di Desa Tanjung Beringin berinisial NPS diduga Kurir Narkoba diamankan Gabungan Polres Empat Lawang Polsek Pasma Air Keruh di Rumah kediamanya di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasma Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (24/01/2024).

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP / A – 03 / 1 / 2024 /SPKT.SATRESNAEKOBA / POLRES EMPAT LAWANG / POLDA SUMSEL, Tanggal 24 Januari 2024, SatResNarkoba Gabungan Polsek Pasma Air Keruh amankan Terduga Pelaku Kurir Narkotika yang berinisial NPS di Wilayah Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang.

Pelaku diamankan beserta Barang Bukti 3 (Tiga) Paket yang diduga Narkorika Golongan 1 (Satu) jenis Sabu yang dibungkus Plastik Klip Transparan dengan berat bruto 29,33 gram, dan 2 (Dua) Paket yang diduga Narkotika Golongan 1 (Satu) jenis Ganja yang dibungkus Kertas Koran dengan berat bruto 13,20 gram, dan 1 (Satu) Unit Timbangan Elektrik, 2 (Dua) Bal Plastik Klip.

Awalnya, Satresnarkoba mendapat informasi dari masyarakat, bahwa di sebuah rumah di Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang sering menjadi tempat Peredaran Narkotika.

Mendapat informasi tersebut, Satresnarkoba memerintahkan anggota untuk segera bergerak menuju Desa Tanjung Beringin, Kecamatan Pasma Air Keruh, Kabupaten Empat Lawang.

Anggota Opsnal Satres Narkoba Gabungan Polsek Pasma Air Keruh yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba UPTU Kemas Junaidi, S.H., dan Kapolsek Pasma Air Keruh IPDA Hendri Suhendri beserta anggota mendatangi rumah yang diduga Pengedar Narkotika di Desa Tanjung Beringin tersebut.

Dirumah Pelaku, anggota Satresnarkoba langsung menggeledah Rumah Pelaku, saat dilakukan Penggeledahan ditemukan 3 (Tiga) Paket yang diduga Narkotika Golongan 1 (Satu) jenis Sabu, dan 2 (Dua) Paket diduga Narkotika Golongan 1 (Satu) jenis Ganja, 1 (Satu) Timbangan Elektrik dan 2 (Dua) Bal Plastik Transparan di dalam Lemari dalam Kamar Terduga Pelaku.

Selanjutnya, Terduga Pelaku beserta Barang Bukti dibawa ke Satresnarkoba Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *