jejakkasus.co.id, PALI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asri Ag., didampingi jajaran komisi dan anggota, fasilitasi dan buka ruang diskusi rapat bersama RT dan RW se-Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (7/2/2022).
Dalam diskusi tersebut, beberapa perwakilan RT dan RW mempertanyakan kenapa SK ada kok bisa tidak dianggarkan, malah dialihkan untuk penanganan yang lain.
Ketua DPRD PALI Asri Ag menjelaskan, bahwa pihaknya telah mempertanyakan kepada Bupati terkait hal itu. Tapi dijawab pihak pemerintah karena masih pandemi Covid-19, sehingga hal itu tidak teranggarkan.
“Namun, hal ini kami akan memberi waktu kepada pemerintah hingga hari Senin depan untuk kejelasan honor tersebut,” ungkap Asri Ag.
“Kita menunggu kepastian dari pemerintah kalau ada mata pasal anggaran yang bisa digeser, kami tentu akan menyetujui, hal ini yang terpenting yang sudah bekerja wajib menerima honor sesuai SK,” jelas Irwan.
Pantauan jejakkasus.co.id, hadir pada pertemuan tersebut puluhan RT dan RW, Ketua DPRD Asri Ag, Wakil Ketua DPRD Irwan, S.T., dan beberapa anggota DPRD Horillaah Supardi dan Rommy Suryadi serta perwakilan Pemerintah BPKAD, DPMD dan Asisten Setda PALI. (Rosidi)