Sumsel: Pilkades Serentak 2022, Hariansyah (CAH) Terpilih Sebagai Kepala Desa Padanglai

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Hariansyah (CAH) Nomor Urut 2 dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak tahun 2022, terpilih sebagai Kepala Desa (Kades) Padanglai, Kecamatan Pasma Air Keruh (Paiker), Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (28/06/2022).

Pilkades Serentak di Kabupaten Empat Lawang, khususnya di Desa Padanglai diikuti oleh tiga Calon Kepala Desa. Dan berdasarkan hasil rekapitulasi dari Panitia pada hari Selasa, tanggal 28 Juni 2022 dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) 1.043, dan dimenangkan oleh Hariansyah (CAH) Nomor Urut 2 dengan perolehan suara 376.

Sedangkan Nomor Urut 1 mendapat perolehan 354 suara, Nomor Urut 3 mendapat perolehan 119 suara, adapun suara yang sah 849, yang tidak sah 194 suara.

Salah satu perwakilan dari keluarga pemenang Pilkades Ruslan Abdul Gani (Gani) mengatakan, kemenangan bagi Hariansyah merupakan suatu kepercayaan dan amanah dari masyarakat Desa Padanglai.

“Tentunya, inipun juga berkat dukungan sanak keluarga dan handai taulan di Desa Padanglai khususnya,” tutur Gani..

Lanjut Gani, juga ini suatu kebanggaan bagi sanak keluarga atas terpilihnya Hariansyah (CAH).

“Beliau tidak luput banyak mengucapakan terima kasih atas dukungan dan kepercayaan sanak keluarga dan masyarakat Desa Padanglai khususnya,” tutur Gani.

Gani menuturkan, harapan sanak keluarga, semoga Adinda Hariansyah dapat mengemban tugas dengan amanah dan adil kepada masyarakat Desa Padanglai.

“Sebagai mewakili sanak keluarga mengucapkan selamat menjalankan tugas, semoga sukses selalu,” kata Gani.

Dari pantauan jejakkasus.co.id, Pemilihan Kepala Desa Serentak di Desa Padanglai berjalan lancar dan kondusif tanpa ada hambatan apapun. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *