SumSel : Plt Bupati H. Juarsah Sampaikan Hasil Audit BPK RI Berpredikat WTP

MUARA ENIM- JK. Hasil Audit BPK RI atas laporan keuangan tahun anggaran 2019 Kabupaten Mura Enim Berpredikat WTP, disampaikan H. Juarsah pada Rapat Paripurna XVIII DPRD.

Usai pelantikan Liono Basuki BSC. dari fraksi PDIP sebagai Plt Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim . Selasa (14/7/2020) H. Juarsah Plt. Bupati, berkesempatan menyampaikan hasil Audit BPK RI terhadap laporan pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Muara Enim tahun Anggaran 2019 yang telah diatur dalam pelaksanaanya dalam Undang-Undang No 23 tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah. ,

“Bahwa selambat lambatnya 6 bulan setelah anggaran berakhir, Kepala Daerah harus menyampaikan Raperda pertanggung jawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan.

Laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun Anggaran 2019 telah di audit/Periksa BPK RI, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan BPK RI Nomor 40. A/ LHP /XVIII.PLG/06/2020 BPK RI memberikan Predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

WTP adalah predikat tertinggi yang diberikan BPK RI atas hasil pemeriksaan laporan keuangan TA 2019 Kabupaten Muara Enim, jelas H. Juarsah.

Ucapan terima kasih H. Juarsah kepada seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang telah bekerjasama mencurahkan segenap tenaga dan pikiran dalam pelaksanaan APBD TA 2019 yang lalu, sehingga Kabupaten Muara Enim mendapatkan Predikat Opini WTP yang ke 7 kalinya.

Semoga dalam tahun-tahun kedepannya kita dapat mempertahankannya. Di hadapan yang hadir pada Rapat Paripurna XVIII di ruang Rapat DPRD Kabupaten Muara Enim.

Hadir pada Rapat Paripurna 28 anggota DPRD yang dipimpin langsung Liono Basuki Plt Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim, Forkopimda, Sekertaris Daerah, Wakil Ketua DPRD, Staf Ahli, para Perangkat Daerah, Camat se Kabupaten Muara Enim. (UJK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *