Sumsel: GNPK-RI Pusat dan PW GNPK-RI Sumsel Siap Hadapi Somasi dari Amin Tras

jejakkasus.co.id, PALEMBANG – Ketua Umum (Ketum) GNPK-RI Pusat H. M. Basri Budi Utomo dan Ketua PW GNPK-RI Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) H. Aprizal Muslim, S.Ag., menyatakan sikap terkait somasi dari Amin Tras terhadap Satria Amri, S.I.P., M.M., dan Deddy Andespa, Selasa (10/01/2023).

Viralnya perseteruan antara Amin Tras selaku Kuasa Hukum SMA PGRI 2 Palembang yang memberikan somasi terhadap Satria Amri dan Deddy Andespa selaku Pengurus PW GNPK-RI Prov. Sumsel beberapa hari lalu mengenai dugaan pelanggaran UU ITE.

H. Aprizal Muslim, S.Ag., selaku Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Prov. Sumsel pun menyatakan sikap.

”Terkait somasi yang disampaikan oleh Kepala Sekolah SMA PGRI 2 Palembang yang diwakili oleh saudaraku Adv Amin Tras. Dalam hal ini, saya selaku PW GNPK-RI Prov. Sumsel yang tadinya melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi dan konfirmasi dari Tim Investigasi yang diketahui Wakil Ketua PW GNPK-RI Prov. Sumsel Satria Amri adalah upaya pencegahan Kolusi Korupsi Nepotisme (KKN) itu hal yang benar. Terkait somasi yang dilayangkan ke PW GNPK-RI Prov Sumsel, tentunya akan kita hadapi,” tegas Aprizal.

”Semua yang telah kita lakukan, pasti akan kita hadapi. Mau ada persoalan atau tidaknya! Tentu ada norma-norma dan peraturan perundangan yang ada di Negara Republik Indonesia. Dan kami tetap mencurigai adanya indikasi sebagaimana surat yang disampaikan kepada SMA PGRI 2 Palembang,” ungkap Aprizal.

“Silahkan saja mau dianggap pencemaran nama baik, ya silahkan. Tentunya kita akan hadapi prosesnya, apalagi surat kita akan segera kita sampaikan ke Polda Sumsel terkait indikasi sebagaimana surat yang disampaikan oleh PW GNPK-RI Prov. Sumsel ke SMA PGRI 2 Palembang,” ujar Aprizal.

“Dan silahkan saja dilanjutkan ke proses hukum. Karena kita merasa, bahwa yang kita laksanakan ini merupakan tugas Tupoksi dari Organisasi Masyarakat (Ormas) dengan Skala Nasional. Tentunya, akan kita hadapi,” kata Aprizal.

Sementara, Satria Amri juga mengatakan, atas Instruksi dan perintah dari PW GNPK-RI Prov. Sumsel yang mana pokok permasalahan ini telah diketahui dan ditanggapi oleh Ketua Umum GNPK-RI Pusat H. M. Basri Budi Utomo. Semua berkas dan bukti-bukti telah diberikan kepada Ketum  GNPK-RI Pusat.

“Saya selaku Wakil Ketua Satu (1) mengucapkan terima kasih kepada PW GNPK-RI Prov. Sumsel dan Pusat yang secara langsung membantu kami. GNPK-RI Jaya Jaya Jaya,” ujar Satria Amri.

Selain itu, Deddy Andespa selaku Tim Investigasi PW GNPK-RI Prov. Sumsel mengucapkan terima kasih atas dukungan dan support dari Ketum GNPK-RI Pusat Bapak H. M. Basri Budi Utomo serta Ketua PW GNPK-RI Prov. Sumsel H. Aprizal Muslim, S.Ag.

Insya Allah, marwah GNPK-RI akan selalu terjaga dalam mencegah tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme,” pungkasnya. (Ical/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *