MUARA ENIM- JK. Gerakan Penggerak Anak Bangsa Muara Enim lakukan investigasi lapangan dimana warga terkena dampak banjir. Desa Tegal Rejo RT 14 kebanjiran, diduga akibat kelalaian Tambang. Minggu (3/5/2020)
Tepatnya pukul 02.00 Wib terjadi meluapnya aliran sungai Kiahan di RT. 14 Desa Tegal Rejo, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim, dikarenakan hujan tidak berhenti di Daerah tersebut, menyebabkan aliran Sungai Kiahan tidak dapat menampung debit air yang mengalir, sehingga meluap ke perumahan warga.
Adapun warga yang terdampak dari meluapnya aliran sungai Kiahan tersebut kurang lebih sebanyak 23 KK.
Bersebelahan dengan Sungai Kiahan adalah Tambang IUP PT. Bukit Asam, dimana ada 3 Kontraktor yang beraktivitas membuang air ke Sungai Kiahan.
Kondisi ini di perparah dengan aktivitas di bibir Sungai Kiahan untuk di jadikan disposal, sehingga Sungai Kiahan lama-kelamaan menjadi dangkal dan mengecil.
Kejadian banjir ini bukan kali ini saja terjadi, tetapi sudah 4 kali terjadi, makanya disini diduga terjadinya kelalaian Tambang, yang dilakukan oleh Kontraktor PT. Bukit Asam, walau bagaimanapan itu tanggung jawab PT. Bukit Asam, karena merupakan IUP PT. Bukit Asam.
Ditemui awak media, Nasir dari RT 14 meminta untuk pengupasan lahan di area terjadinya penurunan tanah, sehingga di lebarkan, karena tanah yang dari IUP PT. Bukit Asam selalu turun.
Batu Batu besar yang di tempatkan oleh PT. Bukit Asam di pinggir Sungai untuk penahan tanah sudah terbawa arus air ke tengah, jadi tidak ada penghalang lagi tanah turun ke Sungai Kiahan.
Sedangkan Supangat, mempertanyakan bagaimana dampak masyarakat yang mengalami kebanjiran dimana pada saat bulan Ramadhan mereka tidak dapat melakuakan aktivitas sahur dan banyak perabot yang rusak serta bahan-bahan Sembako yang rusak akibat banjir tersebut.
Fendi pun dengan kesal menyalahkan pihak Bukit Asam karena kelalaian Bukit Asam tidak mau mendengar solusi warga. Sebenarnya ada alat berat di situ tetapi tidak di gunakan kalau tidak ada pegawai PT. Bukit Asam imbuhnya.
Kalau ditanya dengan operator dijawab tidak ada perintah, sehingga sering terjadi cek cok antara masyarakat dan operator. Nah sekarang terjadi banjir imbuh Supangat dengan nada kesal.
Kades Tegalrejo saat ditemui awak media berkata, orang PT BA harus datang, jangan kontraktor, karena kontraktor tidak bisa mengambil keputusan dan dia minta secepatnya diperbaiki dan masyarakat di relokasi dari sana dan apabila tidak, hendaknya jangan dulu ada aktivitas Tambang di dekat tanah longsor tersebut, karena apabila terjadi hujan, kembali akan banjir.
Dan meminta kepada PT. Bukit Asam untuk mengganti kerugian-kerugian material diakibatkan banjir tersebut.
Berbicara dengan awak media, pihak PT. Bukit Asam melaui satuan kerja perencanaan PT. Bukit Asam yaitu, Suratman menyikapi permintaan masyarakat dan berjanji kepada masyarakat :
1. Membantu masyarakat yang terkena dampak akibat banjir dengan memberikan Air bersih.
2. Memperbaiki aliran Sungai dengan cara merapihkan aliran sungai dengan pendalaman aliran sungai yang sudah dangkal dan pelebaran aliran sungai dengan secepatnya sesuai kondisi.
3. Membantu masyrakat yang terdampak apabila ada barang atau apapun yang diakibatkan banjir tersebut melalui CSR PT. Bukit Asam dengan cara mendata kerugian yang ditimbulkan akibat banjir.
4. Akan merelokasi warga dengan cara ganti untung, melalui permohonan dari warga yang ditujukan ke GM UPTE Tanjung Enim, agar bisa di tindak lanjuti dengan cepat.
Dari pihak CSR PT. Bukit Asam Hartoyo siap menampung keinginan warga dan akan dibahas ke atasan beliau mengenai dan meminta data 23 KK yang terdampak banjir tersebut.
Dan menyinggung juga permasalahan pembuatan Bronjong sampai saat ini belum terlaksana karena kendala untuk proses pembuatan Bronjong tersebut, karena melalui tahapan-tahapan yaitu ke:
1. Logistik.
2. Rapat masalah pos dana.
3. Baru di lelang di logistik.
Terpisah, Ketua DPC GPAB Kab. Muara Enim Ujang Toni melalu Sekretarisnya Nofa Hermanto mengatakan, akan menyurati Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Pusat untuk mempertanyakan pengelolaan lingkungan oleh PT. Bukit Asam.
Karena di duga PT. Bukit Asam telah melanggar IUP dengan cara menambang dibibir sungai sehingga menyebakan kebanjiran.
Ini merupakan kelalaian PT. Bukit Asam. Kedua pembuangan Air dari Disposal Kontraktor PT. Bukit Asam apakah melalui prosedur atau langsung buang ke aliran sungai dan kami juga akan melakukan investigasi ke PT. Bukit Asam perihal tersebut diatas, ujarnya
Sampai saat ini pihak Humas PT. Bukit Asam yaitu Afensi belum bisa dihubungi perihal kejadian ini, karena pada saat ini telpon tidak diangkat dan WA tidak dibalas. Pungkasnya. (JK Sumsel)