SumSel : Forum Milenial Sriwijaya Hadiri Sosialisasi Pelayanan Publik di Era New Normal

MUARA ENIM- JK. Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Publik di Era New Normal dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19, kegiatan ini di adakan di Gedung Rapat Serasan Sekundang, Kabupaten Muara Enim, Provinsi Sumatera selatan, Kamis (02/7/2020).

Kegiatan ini dibuka oleh Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH yang diwakili oleh Alfarizal selaku Staff Ahli Pemerintah Hukum dan Politik Kabupaten Muara Enim.

Di hadiri oleh setiap 1 Perwakilan Instansi, Polres Muara Enim, Isntansi terkait penyelenggara pelayanan publik seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Perwakilan Kecamatan Muara Enim, Kecamatan Lawang Kidul, dan beberapa Kelurahan, BUMN seperti dari CSR PTBA, PDAM Muara Enim, KSB beserta anggota Forum Milenial Sriwijaya Kabupaten Muara Enim.

Kegiatan ini dibuka oleh Plt Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH yang diwakili oleh Alfarizal selaku Staff Ahli Pemerintah Hukum dan Politik Kabupate Muara Enim

Ketua Pengurus Cabang (PC) Forum Milenial Sriwijaya (FMS) Adi Saputra menyampaikan, kegiatan sosialisasi pelayanan publik adalah kegiatan perdana Forum Milenial Sriwijaya Kabupaten Muara Enim.

“Kegiatan ini Forum Milenial Sriwijaya mengundang Lembaga Negara Pengawas pelayanan publik yaitu Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan dan Asistennya untuk menjadi Narasumbernya,” kata Adi Saputra

“Lanjutnya Adi menuturkan, tujuan kegiatan ini agar dapat memberikan edukasi kepada kita semua akan pentingnya sebuah pelayanan publik sesuai amanat uu RI no 25 tahun 2009 sehingga jauh dari tindakan Maladministrasi yang mana di musim pandemi ini, tentunya sangat mengubah wajah pelayanan publik,” tuturnya.

“Heru Krisdyansyah, SH selaku Sekretaris Forum Milenial Sriwijaya Muara Enim menambahkan, bahwa kegiatan ini sangat memberi manfaat bagi kita semua karena apabila kita mengetahui tentang UU pelayanan publik.

Dan siapa pengawas penyelenggara kegiatan pelayanan publik, tentulah masyarakat akan turut ikut melakukan pengawasan sehingga kegiatan maladministrasi bisa berkurang,

“Ombudsman berfungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan Pemerintah baik Pusat maupun Daerah termasuk yang diselenggarakan oleh Badan Usaha Milik Negara serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu,” tambahnya.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumsel, M. Adrian Agustiansyah saat mengadakan presentasi di depan para perangkat Paerah yang hadir.

Ombudsman adalah lembaga non-hukum yang mendukung cara-cara non-hukum juga dalam menyelesaikan masalah dengan cara mediasi atau konsiliasi.

“Kabupaten Muara Enim dalam menghadapi Dampak Covid-19, kualitas pelayanan publik di Era New Normal sudah baik, terkait kualitas pelayanan publik yang dari rentang indeks kepuasan berada di zona merah dan di tahun 2020 masuk ke zona hijau.

Disamping itu juga saya mengingatkan kepada aparatur Pemerintah untuk bekerja tetap prima walau disituasi yang sulit, terkait pandemi Covid-19, tetap patuhi protokol kesehatan dalam pemberian layanan publik ke masyarakat,” tutup M. Adrian Agustiansyah.

Hal serupa diucapkan oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik, Alfarizal, S.H., saat menerima kunjungan Ombudsman, beliau sependapat dengan apa yang sedang dilakukan Ombudsman terkait tugas dan fungsinya sebagai lembaga yang menyelesaikan suatu permasalahan pelayanan publik di Daerah dengan cara mediasi atau konsiliasi.

“Alfarizal juga menjelaskan bahwa, Aparatur Pemerintah itu bekerja dengan mengabdi sebagai pelayanan bagi masyarakat banyak, jangan takut dikritik, siap dengan konsekuensi yang ada, terima bahwa kalian sebagai aparatur siap mengabdi kepada masyarakat,” pungkasnya. (Adt JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *