Sumsel: Forum Kades se-Kecamatan Ulumusi Laksanakan Asistensi APBDes dan RKPDes TA 2024

jejakkasus.co.id, EMPAT LAWANG – Forum Kepala Desa (Kades) se-Kecamatan Ulumusi melaksanakan Asistensi Penyusunan APBDes dan RKPDes Tahun Anggaran (TA) 2024 digelar di Kantor Camat Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (30/01/2024).

Kegiatan Asistensi Penyusunan APBDes dan RKPDes Tahun Angaran 2024 tersebut di hadiri seluruh Kepala Desa se-Kecamatan Ulumusi, Kabupaten Empat Lawang.

Penyelenggaraan acara ini mendatangkan Narasumber dari Kadis BPMD Agusman dari Kabupaten beserta rekanya, BPJS Ketenagakerjaan, dan Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Empat Lawang beserta rekanya.

Acara ini dipandu oleh Rudi Hartono, S.E., diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya dan Doa, selanjutnya membacakan Susunan Tata Tertib acara.

Agusman selalu Kadis BPMD menyampaikan, bahwa Asistensi ini bertujuan untuk memastikan Rancangan APBDes yang disusun oleh Pemerintah Desa (Pemdes) sudah sesuai dengan Regulasi yang ada, serta menyamakan persepsi dari Desa, Kecamatan hingga Kabupaten.

Agusman mengucapkan terima kasih kepada semua yang yang telah menyelesaikan APBDes tepat waktu.

Sementara, Kepala Dinas BPMD melalui Tenaga Ahli (TA) Bembi Ari Syaputra selaku Koordinator Tenaga Ahli Kabupaten Empat Lawang mengatakan, prioritas penggunaan Dana Desa untuk Tahun 2024 mengacu pada Permendes Nomer 7 Tahun 2023.

“Dimana fokusnya pada pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana Desa, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan Sumber Daya Alam dan lingkungan secara berkelanjutan,” terang Bembi.

Dengan dilaksanakannya Asistensi ini, Bembi berharap, Desa-Desa dapat memperhatikan Permendes tersebut untuk prioritas penggunaan Dana Desa di 2024 dalam menyusun APBDes.

“Jadi, Dana Desa 2024 diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang dilaksanakan secara Swakelola, diutamakan menggunakan Pola Padat Karya Tunai, dan Upah paling sedikit 50% dari kegiatan tersebut. Untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) maksimal dapat diberikan 25% persen, sedangkan untuk Ketahanan Pangan minimal 20% persen,” pungkasnya. (Sulman/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *