SumSel : Fitrizal Homizi Buka Rapat Paripurna Bahas Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020

LAHAT- JK. Rapat Paripurna membahas perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 di hadiri langsung oleh Cik Ujang, SH (Bupati Lahat) bersama Wakil Bupati H.Haryanto, SE., MM., MBA. diruang sidang Utama DPRD Kabupaten Lahat, Provinsi Sumatera Selatan. Kamis (23/7/2020).

Rapat tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Lahat Fitrizal Homizi, ST, Dandim 0405 Letkol Kav. Sungundi, M.Si, Kajari Fitrah, SH. Ketua Pengadilan Negeri Yoga Dwi Nugroho, SH., MH. Perwakilan dari Polres Lahat, Sekda Lahat Januarsyah, SH., MM. Wakil Ketua I DPRD Gaharu, SE., MM, Wakil Ketua II Sri Marhaeni, SH. para Anggota Dewan, Asisten, Staf Ahli, Jajaran Opd.

Rapat Paripurna dibuka oleh Pimpinan Sidang Fitrizal Hormizi, ST. menyampaikan, berdasarkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (Kupa) dan Flapon Prioritas Sementara (PPAS) yang telah disepakati oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Lahat tanggal 21 Juli 2020.

Rancangan Peraturan Daerah tersebut akan dibahas bersama dengan Alat Kelengkapan DPRD, sesuai dengan mekanisme dan tahapan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bupati Lahat Cik ujang, SH. menyampaikan, sebagaimana yang telah di agenda rapat yang telah di tetapkan, bahwasanya Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lahat masa persidangan ini membahas Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran (TA) 2020, Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa, perubahan APBD dapat dilakukan apabila terjadi salah satu pembangunan yang tidak sesuai dengan asumsi.

Makanya diadakan pergeseran anggaran, antara Unit Organisasi, antara Kegiatan Anggaran Belanja Keadaan yang menyebabkan kita lebih perhitungkan anggaran atau sebelumnya harus digunakan dalam tahun berjalan.

Juga dalam keadaan darurat atau mengacu dalam kebijakan umum, perubahan APBD tetap prioritas dan Flapon Anggaran Sementara Perubahan APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran yang telah disepakati bersama antara Bupati Lahat dan Pimpinan DPRD. (Tim JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *