Sumsel : Dugaan Tanda Tangan Ketua Kelompok Perikanan Dipalsukan, Kades Terancam Akan Dilaporkan

OKU- JK. Abdul Manan, Kepala desa (Kades) Penantian, Kecamatan Sosoh Buay Rayap, Kabupaten OKU, Sumatera Selatan sepertinya bakal berurusan dengan pihak aparat penegak hukum. Karena bakal dilaporkan oleh salah satu kelompok Perikanan warga Desanya sendiri yang menilai telah berbuat curang dengan cara diduga memanipulasi data dengan memalsukan tanda tangan salah satu Ketua Kelompok Perikanan di Desa yang ia pimpin.

Hal tersebut diungkapkan Leo Syamsul Bahri saat ditemui di rumahnya selaku Sekretaris Kelompok Perikanan Jaya Bersama, di Desa Penantian. Minggu (15/11/2020).

Leo mengatakan jika dirinya merasa kaget ketika melihat adanya suatu kegiatan pemberian bantuan berupa Bibit Ikan Gurame beserta Pakan dan Terpal Plastik, dengan menggunakan Dana Desa tahun anggaran 2019 senilai Rp 10 juta lebih, yang diterima mengatas namakan Kelompoknya.

Padahal menurut Leo Syamsul Bahri, jika memang benar bantuan jenis Pemberdayaan Masyarakat Desa berupa Bibit Ikan tersebut telah terlealisasi, pastilah dirinya selaku Sekretaris Kelompok mengetahui kapan dan dimana, serta siapa saja anggota Kelompok Perikanannya yang menerima bantuan dimaksud.

“Namun sejak kelompok kami dibentuk dari tahun 2017 hingga sekarang tidak ada dan belum pernah ada diantara kami yang merasa pernah menerima bantuan Bibit Ikan itu, apalagi dari Dana Desa tahun anggaran 2019 tersebut,”ungkap Leo Syamsul Bahri saat ditemui di rumahnya didampingi Zainal Ketua Kelompok Perikanan Jaya Bersama, yang juga membenarkan jika dirinya selaku Ketua Kelompok tidak pernah merasa menanda tangani usulan tersebut.

“Ketua Kelompok kami tidak pernah merasa menandatangani berkas ini ,”kata Leo sembari menunjukkan berkas bantuan yang dimaksud untuk Kelompoknya, yang ia dapat langsung dari Dinas PMD OKU.

Berkas usulan Pemdes Penantian dari DPMD OKU yang telah terleasasi

Dijelaskannya, awal mula terungkap adanya bantuan Bibit Ikan beserta terpal dan Pakan Ikan yang dianggarkan oleh Pemerintah Desa Penantian melalui Dana Desa (DD) Tahun 2019.

Berawal pada kecurigaannya ketika bertemu dengan Sekertaris Desa (Sekdes) Penantian yang seolah menyembunyikan sesuatu dari dirinya.

Untuk lebih mengurangi rasa penasaran, saya coba mendatangi rumah Sekdes, setelah sampai di rumah Sekdes bukan jawaban memuaskan yang didapat, tapi melainkan saya malah diusir bahkan sempat diancam oleh Sekdes ,”terang Leo.

Hingga awak media mempublikasikan hal ini sesuai dengan data informasi yang terhimpun serta mengembangkannya sebagai kontrol sosial membantu Pemerintah dalam tertumpasnya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) di Negara Republik Indonesia ini.

Kasus ini juga di sampaikan ke LSM BPPI Provinsi yaitu Bapak Sahril mengatakan,”ya memang ada beberapa wartawan liputan online menyampaikan informasi kasus tersebut ke Sekratariat kita,untuk pendampingan dan pengawalan dari LSM BPPI”.

“Namun kita akan investigasi dulu kebenarannya di lapangan, kalau memang kenyataannya benar adanya informasi dari rekan media tentunya kita selaku LSM Provinsi akan berkerja sama dengan pihak yang berwenang dalam penanganan kasus tersebut, tentunya kita akan klarifikasi dahulu”.

“Kita tidak terburu-buru dalam menanggapi informasi tersebut, tentunya akan kita dalami dan kita pelajari terlebih dulu atas informasi dan bukti-bukti yang sudah kita terima”, ujar Sahril selaku Ketua LSM BPPI Provinsi Sumsel. (SRL/Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *