Sumsel: Dugaan Korupsi di PUTR PALI, Aprizal Minta KPK Periksa Semua Pejabat

jejakkasus.co.id, PALI – Ketua Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (PW GNPK-RI) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) Aprizal Muslim, S.Ag., meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa semua pejabat terkait adanya dugaan korupsi yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).

Aprizal juga meminta kepada para Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada, baik itu KPK, Kejaksaan dan Tipikor Kepolisian agar merespon apa yang telah disuarakan oleh Pegiat Anti Korupsi. Mengusut tuntas dugaan Korupsi yang ada di Kabupaten PALI

“Saya minta agar APH yang ada, baik KPK, Kejaksaan dan Tipikor Kepolisian untuk merespon apa yang telah disuarakan oleh para Penggiat Anti Korupsi yang ada di PALI. Jangan tutup Mata dan Telinga terhadap dugaan korupsi yang ada di PALI,” tegas Aprizal kepada jejakkasus.co.id, Kamis (23/06/2022).

Aprizal menuturkan, sudah saatnya masyarakat PALI berani bersuara dan melakukan fungsi kontrol terhadap jalannya pembangunan dan pemerintahan di Kabupaten PALI.

Aprizal berpesan, kepada para Penggiat Anti Korupsi yang ada di PALI teruslah bersuara untuk sebuah kebenaran dan melakukan fungsi kontrol terhadap semua tindakan yang melawan hukum yang terjadi di PALI.

“Indikator kebenaran yang disuarakan oleh para Penggiat Anti Korupsi di PALI adalah, sudah berapa banyak ASN yang ditangkap dan menjalani masa tahanan akibat terlibat kasus korupsi sejak DOB Kabupaten PALI berdiri hingga saat ini,” ungkap Aprizal.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktek dugaan korupsi di Kabupaten PALI adalah yang terbesar kalau dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya. Isu floating proyek bukan lagi rahasia, namun sudah menjadi konsumsi publik di Kabupaten PALI

“Contohnya, pada rentan periode 2018-2020 potensi Kerugian Negara yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten PALI mencapai Rp 34,1 miliar lebih,” papar Aprizal.

Aprizal mengatakan, hal yang wajar jika GNPK-RI menelisik, semacam ada pola indikasi yang sama terkait dugaan kasus korupsi di Dinas PUTR Kabupaten Musi Banyuasin yang kini ditangani oleh KPK dengan yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten PALI

“Dugaan pola tersebut lantaran ditemukan adanya jejak PT Selaras Simpati Nusantara (PT SSN) yang merupakan perusahaan Kontraktor penyuap Bupati Muba, Dodi Reza Alex Noerdin yang mengerjakan salah satu paket proyek di Dinas PUTR Kabupaten PALI,” jelas Aprizal.

“PT. Selaras Simpati Nusantara (SSN) Tahun 2019 pernah mengerjakan paket proyek di Kabupaten PALI, yakni Paket Proyek Pekerjaan Pembangunan Jembatan Sentoman Air Itam,” ujar Aprizal.

Lanjut Aprizal, paket proyek yang dikerjakan oleh PT SSN tersebut Dengan Kontrak Nomor 094/002/PJSAI/SPK/APBD/DPU/VII/2019 tanggal 8  Juli 2019 Sebesar Rp 4.981.515.000,00.

“Mirisnya lagi, dalam pekerjaannya dilapangan, Auditor Negara menemukan kekurangan volume atas perkerjaan tersebut sebesar Rp 323.997.735,60,” sambungnya.

Aprizal menduga, bisa jadi pola PT SSN untuk mendapatkan proyek di Dinas PUTR Muba juga dilakukan dengan cara-cara yang sama untuk mendapatkan paket proyek di Dinas PUTR Kabupaten PALI.

“PW GNPK-RI meminta KPK agar segera turun ke Kabupaten PALI, dan menjadikan Benang Merah terkait OTT di Muba sebagai enter point untuk membuka rahasia besar atau Kotak Pandora yang terjadi di Dinas PUTR Kabupaten PALI,” pungkasnya. (Ical/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *