PAGAR ALAM- JK. 2 (Dua) dari 4 (Empat) Tersangka korupsi Pagar Makam Dinas Sosial (Dinsos) ditahan, LSM IPSW dukung kinerja Kejari bertempat di Aula Gedung Kejaksaan Negeri Kota Pagar Alam, Provinsi Sumatera Selatan. Senin (22/02/2021).
Dalam siaran Pers Kejari Kota PagarAlam, M. Zuhri didampingi Kasi Pidsus Hendra Catur Putra, dan Kasi Datun M Fajar Dian Prawitama, akhirnya pihak Kejaksaan Negeri Pagar Alam kembali tetapkan Tersangka kasus Korupsi Pagar Makam pada Dinas Sosial Kota Pagar Alam, dalam paket pengerjaan pembangunan Pagar Makam.
“Pada hari ini, sebenarnya akan menahan 4 (empat) Tersangka yang bertindak sebagai pelaksana proyek Pagar Makam, namun ada 2 (dua) orang yang mangkir dari pemangilan kami,” terang Kajari.
Masih kata Kajari, pada hari ini kami telah menahan untuk 20 hari kedepan 2 (dua) Tersangka JL dan GB, yang menurut Kajari Tersangka GB menurut hasil Audit BPKP Provinsi Sumsel dalam pengerjaanya telah merugikan Negara 116 juta dan Tersangka JL telah merugikan Negara sebesar 112 juta.
Untuk saat ini kedua tersangka kita titipkan di Rumah Tahanan (Rutan) Pagar Alam, atas dugaan korupsi pada pengerjaan paket pembangunan Pagar Makam.
“Dalam pelaksanaan pembangunan Pagar Makam tersebut yang menggunakan dana APBD Kota sebesar hampir 7 miliar rupiah, mengakibatkan kerugian Negara sebesar Rp 697.494.937.68. Dari sebanyak 43 paket dan 18 paket diantaranya berpotensi merugikan Negara”
“Sedangkan untuk kedua Tersangka lainya yang pada hari ini mangkir, akan kembali kami layangkan surat pemanggilan yang ke III dan apabila ternyata masih juga tidak datang, maka akan kami upayakan tindakan penangkapan,” ujar Zuhri .
Terkait kinerja Kejari, Ketua LSM IPSW Kota Pagar Alam M Helmi HZ mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Pagar Alam dalam membrantas dan memproses para Pelaku kejahatan yang berpotensi merugikan Negara dan kalau bisa usut tuntas sampai ke akarnya.
“Kami mendukung penuh dan mengapresiasi kinerja Kejaksaan Pagar Alam, dan semoga para Tersangka Korupsi ini bisa memberikan efek jera bagi yang lainya,” tegas Helmi. (Niza/Riska)