Sumsel: DPRD Setujui APBD PALI 2022 Sebesar Rp 1,5 T

jejakkasus.co.id, PALI – Rapat Paripurna ke- XV DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah APBD Kabupaten PALI tahun anggaran 2022 kembali digelar, Senin (29/11/21).

Adapun agenda Rapat Paripurna ini untuk menyampaikan hasil kerja komisi-komisi DPRD Kabupaten PALI, Permintaan persetujuan secara lisan, Persetujuan APBD yang telah dibahas, Penandatanganan bersama dan terakhir penyampaian Bupati PALI.

Dalam penyampaian Komisi I yang dibacakan anggota dewan dari Fraksi PKS Safirin, menyampaikan apresiasinya terhadap capaian yang telah dilaksanakan Pemerintah Kabupaten PALI.

Ada beberapa saran dan masukan terhadap sekretariat DPRD yang telah melayani dengan baik, walaupun ada yang harus ditingkatkan lagi. Dewan PALI meminta pelayan kepada Sekretariat untuk cepat dan tepat agar berhati-hati dalam melakukan kegiatan diantaranya, administrasi dan dokumentasi.

BKDSDM dan Dinas Pendidikan juga disarankan komisi I untuk meningkatkan pelayanan juga meningkatkan mutu pendidikan juga memperhatikan gaji honorer. Dinkes, DPMD, RSUD, Dukcapil juga disarankan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara, penyampaian hasil kerja Komisi II disampaikan langsung Ketua Komisi II Mulyadi, S.T.P., yang meminta percepatan pembangunan infrastruktur seperti jalan dan jembatan juga kawasan perkantoran.

Sedangkan Komisi III disampaikan H. Ubaidillah yang menyikapi proyeksi anggaran tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun. Pada intinya komisi III sangat mendukung program dan anggaran disetiap OPD, namun komisi III menyarankan agar mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap menjalankan program atau pekerjaan, juga kepala OPD agar bekerja maksimal demi mewujudkan visi dan misi.

Setelah penyampaian hasil kerja komisi-komisi, Pimpinan rapat meminta persetujuan secara lisan pembahasan RAPBD tahun 2022, dan seluruh dewan menyetujui. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan bersama persetujuan RAPBD tahun 2022.

Pada penyampaiannya, Bupati PALI memberikan apresiasi terhadap seluruh anggota dewan yang telah membahas dan menyetujui RAPBD tahun anggaran 2022.

“Selanjutnya, RAPBD yang telah disetujui DPRD PALI akan kita sampaikan ke Gubernur untuk dievaluasi agar menjadi APBD,” ucap Bupati PALI.

Pantauan jejakkasus.co.id, Rapat paripurna ke- XV ini dipimpin langsung Ketua DPRD PALI H. Asri AG., diikuti 21 anggota dewan dihadiri Bupati PALI H. Heri Amalindo, Pj Sekda PALI serta sejumlah kepala OPD dan FKPD dilingkup Pemerintah Kabupaten PALI. (Rosidi JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *