Sumsel: DPRD OKU Selatan Reses Kedua di Dapil VI Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024

jejakkasus.co.id, OKU SELATAN –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan laksanakan kegiatan Reses Kedua di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Masa Persidangan Kedua Masa Sidang Tahun 2023/2024, Kamis (18/04/2024).

Reses ini dilaksanakan di dua Kecamatan, di antaranya Kecamatan Muaradua Kisam dan Kisam Ilir, para anggota DPRD Kabupaten OKU Selatan mendapatkan kesempatan mengumpulkan Aspirasi dan menjalin silaturahmi bersama warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi warga yang diwakilinya melalui Daerah Pemilihan masing-masing.

Bertempat di Kantor Camat Muaradua Kisam dan turut dihadiri para anggota DPRD Dapil 4 Guawan Sucita, S.E., Dahrol, Eva Sefriami, Hisdaun, S.IP., H. Masrur Muhammad Zen, L,c M. Hum., Mustafa Lukman, SP., Nazaruddin, S.H., Nopenson, Pansiliadi, S.E., Sekretaris Dinas PMD, Sekretaris BKSDM, BPDB, Dinas Pendidikan, Dinas KB, Dinas Perkim, Camat Muaradua Kisam, para Kades, dan undangan lainnya.

Pada kegiatan Reses ini para anggota DPRD OKU Selatan menampung semua masukan dan saran dari semua peserta reses dan akan ditindaklanjuti pada tahun 2025 mendatang.

Dalam sambutannya, Koordinator Reses Kedua Dapil IV Gunawan, S.E., sampaikan tujuan Reses, adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan Politis kepada konstituen di Dapil masing-masing sebagai perwujudan fungsi dan peran Lembaga DPRD OKU Selatan.

“Dalam Reses ini kami hadir untuk menyerap apa-apa yang nantinya menjadi usulan dari Pemerintah Kecamatan, Desa, maupun Masyarakat yang berada di Kecamatan Muaradua Kisam ini terkait usulkan yang diperlukan di Kecamatan Muaradua Kisam tersebut,” ujarnya.

“Dalam pertemuan ini, kami telah mengajak Pemerintah Daerah OKU Selatan, supaya apa yang perlu disampaikan akan di catat yang menjadi kebutuhan daerah ini, dan mudah-mudahan apa yang kita kerjakan tersebut mendapatkan manfaat yang baik bagi masyarakat dan pada umumnya di Kecamatan Muaradua Kisam tersebut, sehingga nantinya apa yang menjadi usulan keinginan masyarakat Muaradua Kisam, tentang aspirasi yang diperlukan yang telah disampaikan, dapat kami sampaikan pada rapat DPDR nantinya, sehingga dapat di realisasikan,” pungkasnya. (Ria)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *