Sumsel : DPRD Lahat Rekomendasikan Honorer K2 Masuk Jalur PPPK

LAHAT- JK. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat, menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama BKPSDM dengan agenda pembahasan tentang Honorer K2, bertempat di ruang pertemuan DPRD setempat. Jumat (25/9/2020).

Turut hadir Ketua Komisi I DPRD Lahat Nizaruddin, SH serta anggota, Kepala BKPSDM Lahat Drs. M. Aries Farhan, M.Si dan jajaran serta Ketua Honorer K2 Lahat Devi Damayanti, S.Pd., bersama perwakilan.

Honorer Kategori 2 di lingkungan Pemerintah Lahat tersebut, berharap bisa diangkat melalui jalur rekruitmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K)‎. Hal itu dikarenakan, peluangnya mengikuti seleksi rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sudah tertutup.

Ketua Honorer K2 Lahat Devi Damayanti, S.Pd. mengatakan, usia honorer K2 rata-rata sudah di atas 35 tahun. Sehingga, peluang bagi honorer K2 untuk dapat diangkat melalui jalur CPNS, dianggap sudah tertutup.

Oleh karena itu, saat ini yang menjadi harapan yaitu melalui jalur rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Adapun total honorer K2 di Kabupaten Lahat, ada sekitar kurang 500 orang. Mereka semua, ada yang mengabdi sebagai Guru, TU, Admin, Operator Sekolah, pegawai di Kecamatan dan lainnya.

Kami memohon untuk meminta penyelesaian permasalahan K2 dan kami harap bisa diangkat menjadi ASN, tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Lahat Drs. M. Aries Farhan, Msi mengemukakan, untuk masalah kapan rekrutmen P3K dilakukan, pihaknya masih harus menunggu kebijakan Pemerintah Pusat.

Kalau PPPK diadakan, masih ada peluang. Bahkan, untuk peserta yang usianya sudah lebih dari 35 tahun. Kapan rekrutmen PPPK itu ditentukan oleh Pusat, bebernya.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi I DPRD Lahat Nizaruddin menanggapi, bahwasanya Komisi I akan mengupayakan terkait perekrutan K2 tersebut. Diantaranya merekomendasikan kepada Pemerintah Daerah.

Atas nama Lembaga, mendorong honorer K2 dapat direkrut melalui P3K, kalau bisa P3K dari K2 tanpa tes. Namun, harus menurut aturan, kalau tes, ya tes. Mari kita bersama-sama berdoa kepada Tuhan, pungkasnya. (SFY/RL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *